balitribune.co.id | Amlapura - Terjangan ombak tinggi masih terjadi di beberapa wilayah pantai Kabupaten Karangasem. Di Pelabuhan Padang Bai, sebuah kapal Ferry yakni KMP Nusa Penida, menabrak tiang hidrolik pengatur ketinggian Movable Bridge (MB) Dermaga 1 Pelabuhan Padang Bai, saat kapal tersebut akan sandar di dermaga tersebut usai melakukan pelayaran dari Pelabuhan Lembar, Lombok.
Kepada Bali Tribune, Manager PT ASDP Padang Bai, Junaedi, Minggu (27/6/2021) membenarkan terkait insiden kapal KMP Nusa Penida menabrak dermaga 1 tersebut. Dijelaskannya insiden tersebut terjadi pada Kamis (27/6/2021) sekitar pukul 15.36 Wita. Dimana saat itu kapal bersangkutan akan sandar di dermaga 1, dan saat melakukan olah gerak terjadi arus sehingga pihak kapten kapal berusaha untuk memundurkan kapal, tapi sayang kop persneling mundur kapal tersebut bermasalah atau tidak berfungsi sehingga laju kapal tidak bisa dikendalikan sebelum kemudian menabrak dermaga 1 Padang Bai.
“Nah saat itu terjadi masalah pada kop persneling mundur, sehingga kapal tersebut tidak bisa dikendalikan lajunya, sebelum akhirnya menabrak dermaga 1,” jelasnya.
lihat foto: Tiang hodrolik pengatur ketinggian MB Padang Bai patah setelah ditabrak kapal KMP Nusa Penida
Akibat kejadian tersebut, tiang hidrolik pengatur ketinggian MB bengkok dan ada tiang yang patah pada bagian atasnya. Selain itu satu fender penahan benturan yang ada di sisi kiri dermaga juga rusak. “Memang secara fisik ada kerusakan, namun secara umum dermaga 1 masih bisa berfungsi dengan normal,” tandasnya. Artinya insiden tabrakan kapal tersebut tidak mengganggu aktifitas bongkar muat atau operasional dermaga 1 Padang bai.
Lanjut kata Junaedi, untuk kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut, pihak vendor atau perusahaan kapal tersebut yakni PT. Nusa Putra siap bertanggungjawab dan akan memperbaiki kerusakan yang diakibatkan tersebut. Sementara itu, dari pantauan koran ini, pasca keejadian tersebut arus penyebrangan dari dan menuju pelabuhan Padang Bai, relatif landai serta tidak ada antrean panjang kendaraan penyebrang.