Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laka Lantas dan Korban Meninggal Meningkat, Berbanding Lurus Pelanggaran

Bali Tribune/ KECELAKAAN - Angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban meninggal dunia di Jembrana selama setahun terakhir mengalami peningkatan.







balitribune.co.id | Negara -  Dibandingkan tahun 2020, angka kecelakaan lalu lintas tahun 2021 di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan. Selain diakibatkan oleh factor kondisi jalan terutama di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan juga menjadi factor fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Angka kecelakaan lalu lintas di Jembrana tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Begitupula jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Kendati berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, namun kondisi jalan serta pelanggaran lalu lintas menjadi faktor resiko. Teranyar kasus kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jembrana Rabu (29/12). Kecelakaan lalu lintas ini diketahui disebabkan karena salah satu pengendara motor lupa mematikan lapu sein.

Berdasarkan data yang dihimpun Rabu kemarin, kecelakaan lalu lintas kali ini terjadi di ruas jalan umum Denpasar-Gilimanuk KM 111-112 Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya. Lokasi kecelakaan ini tepat di timur simpat empat Slua Saraswati Melaya. Kecelakaan sekitar pukul 13.00 Wita. Dua kendaraan bermotor yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 5928 AAA dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 4845 ZW dan kendaraan micro bus Suzuki Alya nomor polisi DK 1099 DC.

Kronologis kejadian berawal dari sepeda motor Honda Beat No.pol DK 4845 ZW yang dikendarai I Komang Murtama (42) asal Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju arah barat (Gilimanuk). Saat memasuki TKP dengan situasi jalan tikungan landai kekanan,  beraspal baik, bergaris marka tengah utuh dan kondisi arus lalu lintas sedang, pada saat bersamaan datang  sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 5928 AAA dari arah berlawanan (dari arah barat).

Pengendaranya Ni Ketut Wiarti, (34) warga Banjar Moding Kaja, Dasa Cadikusuma, Kecamatan Melaya menyalakan reting (sein) kanan dan pengendara lupa mematikannya. Akibatnya pengendara  sepeda motor Honda Beat monor polisi DK 4845 ZW  binggung sehingga mengambil haluan terlalu kekanan hingga masuk ke jalur kanan. Akibatnya tabrakan tidak bisa terhindarkan. Akibat kersanya benturan, pengendara Honda Beat nomor polis DK 4845 ZW terpental ke barat mengenai kendaraan lain yang sedang melintas.

Korban mengenai bagian depan Suzuki Alya No.pol DK 1099 DC yang saat itu datang dari arah berlawanan (barat ke timur). Korban I Komang Murtama meninggal dunia di Puskesmas I Melaya. Kecelakaan lalu lintas maut ini menambah angka kecelakaan dengan korban meninggal duni tahun 2021. Kapolres Jembrana. AKBP I Dewa Gde Juliana Rabu kemarin menyebutkan selama tahun 2021 terjadi 194 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia  sebanyak 37 korban dan 245 korban luka-luka.

Sedangkan tahun 2020 terjadi 147 kecelakaan lalu lintas dengan 30 korban meninggal dunia dan 195 korban luka-luka, “2021 terjadi peningkatan 47 kasus atau 31,97 persen dan fatalitas (meninggal dunia) bertambah tujuh kasus atau 23,33 persen,” ujarnya.. Kondisi ini berbading lurus dengan dengan pelanggaran yang terjadi, “ini mengindikasikan masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan mengakibatkan fatalitas kecelakaan” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.