Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laka Lantas dan Korban Meninggal Meningkat, Berbanding Lurus Pelanggaran

Bali Tribune/ KECELAKAAN - Angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban meninggal dunia di Jembrana selama setahun terakhir mengalami peningkatan.







balitribune.co.id | Negara -  Dibandingkan tahun 2020, angka kecelakaan lalu lintas tahun 2021 di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan. Selain diakibatkan oleh factor kondisi jalan terutama di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan juga menjadi factor fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Angka kecelakaan lalu lintas di Jembrana tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Begitupula jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Kendati berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, namun kondisi jalan serta pelanggaran lalu lintas menjadi faktor resiko. Teranyar kasus kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jembrana Rabu (29/12). Kecelakaan lalu lintas ini diketahui disebabkan karena salah satu pengendara motor lupa mematikan lapu sein.

Berdasarkan data yang dihimpun Rabu kemarin, kecelakaan lalu lintas kali ini terjadi di ruas jalan umum Denpasar-Gilimanuk KM 111-112 Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya. Lokasi kecelakaan ini tepat di timur simpat empat Slua Saraswati Melaya. Kecelakaan sekitar pukul 13.00 Wita. Dua kendaraan bermotor yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 5928 AAA dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 4845 ZW dan kendaraan micro bus Suzuki Alya nomor polisi DK 1099 DC.

Kronologis kejadian berawal dari sepeda motor Honda Beat No.pol DK 4845 ZW yang dikendarai I Komang Murtama (42) asal Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju arah barat (Gilimanuk). Saat memasuki TKP dengan situasi jalan tikungan landai kekanan,  beraspal baik, bergaris marka tengah utuh dan kondisi arus lalu lintas sedang, pada saat bersamaan datang  sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 5928 AAA dari arah berlawanan (dari arah barat).

Pengendaranya Ni Ketut Wiarti, (34) warga Banjar Moding Kaja, Dasa Cadikusuma, Kecamatan Melaya menyalakan reting (sein) kanan dan pengendara lupa mematikannya. Akibatnya pengendara  sepeda motor Honda Beat monor polisi DK 4845 ZW  binggung sehingga mengambil haluan terlalu kekanan hingga masuk ke jalur kanan. Akibatnya tabrakan tidak bisa terhindarkan. Akibat kersanya benturan, pengendara Honda Beat nomor polis DK 4845 ZW terpental ke barat mengenai kendaraan lain yang sedang melintas.

Korban mengenai bagian depan Suzuki Alya No.pol DK 1099 DC yang saat itu datang dari arah berlawanan (barat ke timur). Korban I Komang Murtama meninggal dunia di Puskesmas I Melaya. Kecelakaan lalu lintas maut ini menambah angka kecelakaan dengan korban meninggal duni tahun 2021. Kapolres Jembrana. AKBP I Dewa Gde Juliana Rabu kemarin menyebutkan selama tahun 2021 terjadi 194 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia  sebanyak 37 korban dan 245 korban luka-luka.

Sedangkan tahun 2020 terjadi 147 kecelakaan lalu lintas dengan 30 korban meninggal dunia dan 195 korban luka-luka, “2021 terjadi peningkatan 47 kasus atau 31,97 persen dan fatalitas (meninggal dunia) bertambah tujuh kasus atau 23,33 persen,” ujarnya.. Kondisi ini berbading lurus dengan dengan pelanggaran yang terjadi, “ini mengindikasikan masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan mengakibatkan fatalitas kecelakaan” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.