Laka Lantas dan Korban Meninggal Meningkat, Berbanding Lurus Pelanggaran | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 29 December 2021 23:50
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ KECELAKAAN - Angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban meninggal dunia di Jembrana selama setahun terakhir mengalami peningkatan.

balitribune.co.id | Negara -  Dibandingkan tahun 2020, angka kecelakaan lalu lintas tahun 2021 di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan. Selain diakibatkan oleh factor kondisi jalan terutama di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan juga menjadi factor fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Angka kecelakaan lalu lintas di Jembrana tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Begitupula jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Kendati berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, namun kondisi jalan serta pelanggaran lalu lintas menjadi faktor resiko. Teranyar kasus kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jembrana Rabu (29/12). Kecelakaan lalu lintas ini diketahui disebabkan karena salah satu pengendara motor lupa mematikan lapu sein.

Berdasarkan data yang dihimpun Rabu kemarin, kecelakaan lalu lintas kali ini terjadi di ruas jalan umum Denpasar-Gilimanuk KM 111-112 Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya. Lokasi kecelakaan ini tepat di timur simpat empat Slua Saraswati Melaya. Kecelakaan sekitar pukul 13.00 Wita. Dua kendaraan bermotor yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 5928 AAA dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 4845 ZW dan kendaraan micro bus Suzuki Alya nomor polisi DK 1099 DC.

Kronologis kejadian berawal dari sepeda motor Honda Beat No.pol DK 4845 ZW yang dikendarai I Komang Murtama (42) asal Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju arah barat (Gilimanuk). Saat memasuki TKP dengan situasi jalan tikungan landai kekanan,  beraspal baik, bergaris marka tengah utuh dan kondisi arus lalu lintas sedang, pada saat bersamaan datang  sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 5928 AAA dari arah berlawanan (dari arah barat).

Pengendaranya Ni Ketut Wiarti, (34) warga Banjar Moding Kaja, Dasa Cadikusuma, Kecamatan Melaya menyalakan reting (sein) kanan dan pengendara lupa mematikannya. Akibatnya pengendara  sepeda motor Honda Beat monor polisi DK 4845 ZW  binggung sehingga mengambil haluan terlalu kekanan hingga masuk ke jalur kanan. Akibatnya tabrakan tidak bisa terhindarkan. Akibat kersanya benturan, pengendara Honda Beat nomor polis DK 4845 ZW terpental ke barat mengenai kendaraan lain yang sedang melintas.

Korban mengenai bagian depan Suzuki Alya No.pol DK 1099 DC yang saat itu datang dari arah berlawanan (barat ke timur). Korban I Komang Murtama meninggal dunia di Puskesmas I Melaya. Kecelakaan lalu lintas maut ini menambah angka kecelakaan dengan korban meninggal duni tahun 2021. Kapolres Jembrana. AKBP I Dewa Gde Juliana Rabu kemarin menyebutkan selama tahun 2021 terjadi 194 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia  sebanyak 37 korban dan 245 korban luka-luka.

Sedangkan tahun 2020 terjadi 147 kecelakaan lalu lintas dengan 30 korban meninggal dunia dan 195 korban luka-luka, “2021 terjadi peningkatan 47 kasus atau 31,97 persen dan fatalitas (meninggal dunia) bertambah tujuh kasus atau 23,33 persen,” ujarnya.. Kondisi ini berbading lurus dengan dengan pelanggaran yang terjadi, “ini mengindikasikan masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan mengakibatkan fatalitas kecelakaan” tandasnya.