Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Curat, Anak Koin Dibekuk Polisi

TUNJUKKAN - Kapolres Jembrana bersama Kasat Reskrim Polres Jembrana saat menunjukan tersangka dan barang bukti pembobolan rumah.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana, Selasa (26/4), mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), I Nengah Atim Atmika (35) asal Jalan Jalak Putih RT 11, Lingkungan Arum Timur, Gang V, Gilimanuk, ditangkap pukul 01.00 Wita saat sedang nongkrong di depan SWT Mart Gilimanuk.

Bujangan yang sehari-harinya menyelam pencari koin di Dermaga Pelabuhan Gilimanuk ini ditangkap setelah melakukan pencurian barang-barang berharga dan uang milik korban Wiryawan (35) Kasubag TU Taman Nasional Bali Barat (TNBB, Rabu (10/4) sekitar 23.30 Wita. Saat itu rumah dinas TNBB yang dibobol pelaku itu sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal pulang kampung oleh korban.

Pelaku saat itu masuk ke dalam rumah melalui jendela dengan mencongkel lalu merusak trali besi jendela menggunakan pisau besar yang diperolehnya di sekitar lokasi. Pelaku yang berhasil masuk kamar korban lalu mengambil uang senilai Rp 36 juta yang tersimpan di dalam tas yang ada di dalam lemari, 1 tab merk Samsung, 1 buah jam tangan dan 1 set sparai.

Setelah mendapatkan barang-barang berharga itu, pelaku keluar melalui pintu belakang. Uang dan barang hasil curian disimpan di rumah pelaku. Karena hoby memancing, pelaku mempergunakan uang curiannya untuk membeli 7 buah pales pancing, 7 buah kerekan pancing, 2 kotak alat pancing, 4 kotak pancing, 5 bungkus pancing serta 3 unit HP dan 4 dompet warna hitam.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, juga diketahui pelaku sebelumnya telah membobol rumah I Putu Radiarta di Lingkungan Harum, Gilimanuk, mengambil 3 gelang emas, 1 cicin mas, kalung dan gandul serta Rumah Dinas Puskesmas 2 Melaya Gilimanuk yang dihuni Bidan Swastini dan berhasil mengambil 2 cicin emas, 1 anting emas dan 1 sumpel emas.

Pelaku mengaku melakukan aksinya secara spontan tanpa direncanakan setelah mengetahui rumah yang disantroninya dalam keadaan kosong dan gelap karena ditinggal penghuninya. Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, 1 unit Tab merk Samsung, 1 unit HP merk Evercos, 1 unit HP merk Samsung Grand, 1 tan merk Samsung, 1 jam tangan, 2 cincin emas, 1 set seperai, 7 buah pales pancing, 7 kerekan pancing, 1 dompet warna hitam, 4 kotak pancing, 5 bungkus pancing dan 2 buah kotak alat pancing.

Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo melalui Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra dikonfirmasi, Rabu (27/4), membenarkan pihaknya melakukan penangkapan pelaku pembobolan rumah tersebut setelah sebelumnya pihaknya sempat melakukan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman kurungan selama-lamanya 7 tahun penjara.

wartawan
Pt Agus Mahendra
Category

SUV Listrik Deepal S07 Makin Terjangkau, Changan Bali Tebar Diskon Rp10 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil dengan desain modern, teknologi canggih, Changan  Deepal  S07 jadi  idola baru  pecinta mobil  Sport Utility Vehicle (SUV). Kabar bagusnya Changan Bali memberi potongan harga bagi konsumen yang ingin membeli mobil listrik  berkarakter senyaman sedan dan setangguh jip berpenggerak roda  belakang (Rear Wheel Drive/RWD)

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT Pertama, NSWAC Gelar ‘Road to Signature Experience’ untuk Perkuat Layanan dan Awareness

balitribune.co.id | Denpasar – Tak terasa, NgoerahSun Wellness & Aesthetic Center (NSWAC) kini telah genap berusia satu tahun. Pusat layanan kesehatan dan kecantikan yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 25 Juni 2025 ini, merayakan hari jadinya dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk ‘Road to Signature Experience’ sepanjang bulan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Lokasi Banjir Baktiseraga, Bupati Sutjidra Soroti Sampah dan Pelanggaran Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau lokasi banjir yang melanda Dusun Tista, Desa Baktiseraga, Jumat (12/6/2026). Bencana yang dipicu hujan deras sejak pagi itu menyebabkan aliran sungai meluap, merobohkan satu rumah warga di kawasan Griya Mahadewa dan menimbulkan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.