Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Curat, Anak Koin Dibekuk Polisi

TUNJUKKAN - Kapolres Jembrana bersama Kasat Reskrim Polres Jembrana saat menunjukan tersangka dan barang bukti pembobolan rumah.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana, Selasa (26/4), mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), I Nengah Atim Atmika (35) asal Jalan Jalak Putih RT 11, Lingkungan Arum Timur, Gang V, Gilimanuk, ditangkap pukul 01.00 Wita saat sedang nongkrong di depan SWT Mart Gilimanuk.

Bujangan yang sehari-harinya menyelam pencari koin di Dermaga Pelabuhan Gilimanuk ini ditangkap setelah melakukan pencurian barang-barang berharga dan uang milik korban Wiryawan (35) Kasubag TU Taman Nasional Bali Barat (TNBB, Rabu (10/4) sekitar 23.30 Wita. Saat itu rumah dinas TNBB yang dibobol pelaku itu sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal pulang kampung oleh korban.

Pelaku saat itu masuk ke dalam rumah melalui jendela dengan mencongkel lalu merusak trali besi jendela menggunakan pisau besar yang diperolehnya di sekitar lokasi. Pelaku yang berhasil masuk kamar korban lalu mengambil uang senilai Rp 36 juta yang tersimpan di dalam tas yang ada di dalam lemari, 1 tab merk Samsung, 1 buah jam tangan dan 1 set sparai.

Setelah mendapatkan barang-barang berharga itu, pelaku keluar melalui pintu belakang. Uang dan barang hasil curian disimpan di rumah pelaku. Karena hoby memancing, pelaku mempergunakan uang curiannya untuk membeli 7 buah pales pancing, 7 buah kerekan pancing, 2 kotak alat pancing, 4 kotak pancing, 5 bungkus pancing serta 3 unit HP dan 4 dompet warna hitam.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, juga diketahui pelaku sebelumnya telah membobol rumah I Putu Radiarta di Lingkungan Harum, Gilimanuk, mengambil 3 gelang emas, 1 cicin mas, kalung dan gandul serta Rumah Dinas Puskesmas 2 Melaya Gilimanuk yang dihuni Bidan Swastini dan berhasil mengambil 2 cicin emas, 1 anting emas dan 1 sumpel emas.

Pelaku mengaku melakukan aksinya secara spontan tanpa direncanakan setelah mengetahui rumah yang disantroninya dalam keadaan kosong dan gelap karena ditinggal penghuninya. Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, 1 unit Tab merk Samsung, 1 unit HP merk Evercos, 1 unit HP merk Samsung Grand, 1 tan merk Samsung, 1 jam tangan, 2 cincin emas, 1 set seperai, 7 buah pales pancing, 7 kerekan pancing, 1 dompet warna hitam, 4 kotak pancing, 5 bungkus pancing dan 2 buah kotak alat pancing.

Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo melalui Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra dikonfirmasi, Rabu (27/4), membenarkan pihaknya melakukan penangkapan pelaku pembobolan rumah tersebut setelah sebelumnya pihaknya sempat melakukan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman kurungan selama-lamanya 7 tahun penjara.

wartawan
Pt Agus Mahendra
Category

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.