Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Curat, Anak Koin Dibekuk Polisi

TUNJUKKAN - Kapolres Jembrana bersama Kasat Reskrim Polres Jembrana saat menunjukan tersangka dan barang bukti pembobolan rumah.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana, Selasa (26/4), mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), I Nengah Atim Atmika (35) asal Jalan Jalak Putih RT 11, Lingkungan Arum Timur, Gang V, Gilimanuk, ditangkap pukul 01.00 Wita saat sedang nongkrong di depan SWT Mart Gilimanuk.

Bujangan yang sehari-harinya menyelam pencari koin di Dermaga Pelabuhan Gilimanuk ini ditangkap setelah melakukan pencurian barang-barang berharga dan uang milik korban Wiryawan (35) Kasubag TU Taman Nasional Bali Barat (TNBB, Rabu (10/4) sekitar 23.30 Wita. Saat itu rumah dinas TNBB yang dibobol pelaku itu sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal pulang kampung oleh korban.

Pelaku saat itu masuk ke dalam rumah melalui jendela dengan mencongkel lalu merusak trali besi jendela menggunakan pisau besar yang diperolehnya di sekitar lokasi. Pelaku yang berhasil masuk kamar korban lalu mengambil uang senilai Rp 36 juta yang tersimpan di dalam tas yang ada di dalam lemari, 1 tab merk Samsung, 1 buah jam tangan dan 1 set sparai.

Setelah mendapatkan barang-barang berharga itu, pelaku keluar melalui pintu belakang. Uang dan barang hasil curian disimpan di rumah pelaku. Karena hoby memancing, pelaku mempergunakan uang curiannya untuk membeli 7 buah pales pancing, 7 buah kerekan pancing, 2 kotak alat pancing, 4 kotak pancing, 5 bungkus pancing serta 3 unit HP dan 4 dompet warna hitam.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, juga diketahui pelaku sebelumnya telah membobol rumah I Putu Radiarta di Lingkungan Harum, Gilimanuk, mengambil 3 gelang emas, 1 cicin mas, kalung dan gandul serta Rumah Dinas Puskesmas 2 Melaya Gilimanuk yang dihuni Bidan Swastini dan berhasil mengambil 2 cicin emas, 1 anting emas dan 1 sumpel emas.

Pelaku mengaku melakukan aksinya secara spontan tanpa direncanakan setelah mengetahui rumah yang disantroninya dalam keadaan kosong dan gelap karena ditinggal penghuninya. Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, 1 unit Tab merk Samsung, 1 unit HP merk Evercos, 1 unit HP merk Samsung Grand, 1 tan merk Samsung, 1 jam tangan, 2 cincin emas, 1 set seperai, 7 buah pales pancing, 7 kerekan pancing, 1 dompet warna hitam, 4 kotak pancing, 5 bungkus pancing dan 2 buah kotak alat pancing.

Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo melalui Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra dikonfirmasi, Rabu (27/4), membenarkan pihaknya melakukan penangkapan pelaku pembobolan rumah tersebut setelah sebelumnya pihaknya sempat melakukan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman kurungan selama-lamanya 7 tahun penjara.

wartawan
Pt Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.