Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Curat, Anak Koin Dibekuk Polisi

TUNJUKKAN - Kapolres Jembrana bersama Kasat Reskrim Polres Jembrana saat menunjukan tersangka dan barang bukti pembobolan rumah.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana, Selasa (26/4), mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), I Nengah Atim Atmika (35) asal Jalan Jalak Putih RT 11, Lingkungan Arum Timur, Gang V, Gilimanuk, ditangkap pukul 01.00 Wita saat sedang nongkrong di depan SWT Mart Gilimanuk.

Bujangan yang sehari-harinya menyelam pencari koin di Dermaga Pelabuhan Gilimanuk ini ditangkap setelah melakukan pencurian barang-barang berharga dan uang milik korban Wiryawan (35) Kasubag TU Taman Nasional Bali Barat (TNBB, Rabu (10/4) sekitar 23.30 Wita. Saat itu rumah dinas TNBB yang dibobol pelaku itu sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal pulang kampung oleh korban.

Pelaku saat itu masuk ke dalam rumah melalui jendela dengan mencongkel lalu merusak trali besi jendela menggunakan pisau besar yang diperolehnya di sekitar lokasi. Pelaku yang berhasil masuk kamar korban lalu mengambil uang senilai Rp 36 juta yang tersimpan di dalam tas yang ada di dalam lemari, 1 tab merk Samsung, 1 buah jam tangan dan 1 set sparai.

Setelah mendapatkan barang-barang berharga itu, pelaku keluar melalui pintu belakang. Uang dan barang hasil curian disimpan di rumah pelaku. Karena hoby memancing, pelaku mempergunakan uang curiannya untuk membeli 7 buah pales pancing, 7 buah kerekan pancing, 2 kotak alat pancing, 4 kotak pancing, 5 bungkus pancing serta 3 unit HP dan 4 dompet warna hitam.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, juga diketahui pelaku sebelumnya telah membobol rumah I Putu Radiarta di Lingkungan Harum, Gilimanuk, mengambil 3 gelang emas, 1 cicin mas, kalung dan gandul serta Rumah Dinas Puskesmas 2 Melaya Gilimanuk yang dihuni Bidan Swastini dan berhasil mengambil 2 cicin emas, 1 anting emas dan 1 sumpel emas.

Pelaku mengaku melakukan aksinya secara spontan tanpa direncanakan setelah mengetahui rumah yang disantroninya dalam keadaan kosong dan gelap karena ditinggal penghuninya. Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, 1 unit Tab merk Samsung, 1 unit HP merk Evercos, 1 unit HP merk Samsung Grand, 1 tan merk Samsung, 1 jam tangan, 2 cincin emas, 1 set seperai, 7 buah pales pancing, 7 kerekan pancing, 1 dompet warna hitam, 4 kotak pancing, 5 bungkus pancing dan 2 buah kotak alat pancing.

Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo melalui Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra dikonfirmasi, Rabu (27/4), membenarkan pihaknya melakukan penangkapan pelaku pembobolan rumah tersebut setelah sebelumnya pihaknya sempat melakukan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman kurungan selama-lamanya 7 tahun penjara.

wartawan
Pt Agus Mahendra
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.