Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pelanggaran, Tiga Napi Tidak Dapat Remisi

Bali Tribune/ REMISI - Rutan Bangli I Made Suwendra menyerahkan remisi pada perwakilan napi di Rutan Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Puluhan narapidana (napi) Rutan Klas II B Bangli menerima remisi Idul Fitri 2019. Namun demikan  ada tiga orang napi  yang tidak mendapat remisi. Ketiganya masuk register F, dan sanksi tidak mendapat remisi hari raya. 
 
Kepala Rutan Klas II B Bangli I Made Suwendra mengungkapkan, napi dengan register F adalahnapi yang terkena sanksi hukuman disiplin di dalam Lapas atau Rutan. Sanksi diberikan karena napi melakukn pelanggaran tata tertib. Sanksi dari pelanggaran yang dialkukan Napi tidak mendapat hak untuk usulkan remisi dan hak yang lainnya. 
 
Bebernya,  untuk ketiga napi i dengan register F yakni i 2 napi kasus narkoba dan 1 kasus pencurian. Ditanya soal pelanggaran yang dilakukan napi tersebut, serta lama diberlakukanya sanski, Made Suwendra mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan yakni menyelundupkan handphone (HP) kedalam block. Sedangkan untuk sanksi selama satu tahun berjalan. "Untuk Hari Raya Idul Fitri, total ada 9 orang napi yang tidak mendapat remisi. Namun tiga diantaranya kena sanksi karena melakukan pelanggaran maka tidak mendapat remisi, dan lainya ada yang belum memuhi ketentuan belum menjalani 1/3 massa tahanan," ungkapnya, Jumat (7/6). 
 
Lanjutnya, remisi yang diterima para napi bervarisi, mulai dari  15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Untuk napi yang menerima remisi 15 hari sebanyak 19 orang napi. Kemudian untuk remisi 1 bulan ada 13 orang serta remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang. "Mereka ini terlibat berbagai macam kasus, ada narkoba, pelecehan seksual, penipuan, pencurian," kata  I Made Suwendra. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.