Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pelanggaran, Tiga Napi Tidak Dapat Remisi

Bali Tribune/ REMISI - Rutan Bangli I Made Suwendra menyerahkan remisi pada perwakilan napi di Rutan Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Puluhan narapidana (napi) Rutan Klas II B Bangli menerima remisi Idul Fitri 2019. Namun demikan  ada tiga orang napi  yang tidak mendapat remisi. Ketiganya masuk register F, dan sanksi tidak mendapat remisi hari raya. 
 
Kepala Rutan Klas II B Bangli I Made Suwendra mengungkapkan, napi dengan register F adalahnapi yang terkena sanksi hukuman disiplin di dalam Lapas atau Rutan. Sanksi diberikan karena napi melakukn pelanggaran tata tertib. Sanksi dari pelanggaran yang dialkukan Napi tidak mendapat hak untuk usulkan remisi dan hak yang lainnya. 
 
Bebernya,  untuk ketiga napi i dengan register F yakni i 2 napi kasus narkoba dan 1 kasus pencurian. Ditanya soal pelanggaran yang dilakukan napi tersebut, serta lama diberlakukanya sanski, Made Suwendra mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan yakni menyelundupkan handphone (HP) kedalam block. Sedangkan untuk sanksi selama satu tahun berjalan. "Untuk Hari Raya Idul Fitri, total ada 9 orang napi yang tidak mendapat remisi. Namun tiga diantaranya kena sanksi karena melakukan pelanggaran maka tidak mendapat remisi, dan lainya ada yang belum memuhi ketentuan belum menjalani 1/3 massa tahanan," ungkapnya, Jumat (7/6). 
 
Lanjutnya, remisi yang diterima para napi bervarisi, mulai dari  15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Untuk napi yang menerima remisi 15 hari sebanyak 19 orang napi. Kemudian untuk remisi 1 bulan ada 13 orang serta remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang. "Mereka ini terlibat berbagai macam kasus, ada narkoba, pelecehan seksual, penipuan, pencurian," kata  I Made Suwendra. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.