Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi KKN, Perangkat Desa Batukaang Ditahan

Bali Tribune/ MK (mengenakan rompi oranye) saat akan ditahan di Rutan Bangli





balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bangli, pelaku pelecehan terhadap mahasiswi KKN, yakni MK (46), seorang perangkat Desa Batukaang Kintamani, akhirnya ditahan setelah pihak Kejaksaan Negeri Bangli menyatakan berkas perkara sudah lengkap (P-21). Bahkan, dalam waktu dekat kasus pelecehan yang sempat menghebohkan masyarakat ini segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bangli.

Kasipidum Kejari Bangli, Anak Agung Suarja Teja Buana SH saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus pelecehan dengan korbannya seorang mahasiswi KKN, mengatakan untuk berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan pelaku langsung ditahan.

“Memang sebelumnya penyidik Polres Bangli tidak melakukan penahanan namun setelah kasusnya dilimpahkan dan berkas perkara dinyatakan lengkap, kami langsung menahan pelaku di Rutan Bangli,” tegas Agung Teja Buana, Kamis (23/11).

Kata Jaksa berbadan tambun ini, memang ada upaya dari pihak keluarga pelaku dan penasihat hukumnya mengajukan penangguhan penahanan, namun demikian jaksa penuntut umum tidak mengabulkan permohonan tersebut. “Disposisi saya selaku Kasipidum tetap melakukan penahanan,” ujarnya.

Adapun pertimbangan pihaknya melakukan penahanan mengacu pada Pasal 21 KUHAP yakni penyidik atau penuntut umum bisa atau tidak melakukan penahanan. Dari penilaiannya, lanjut dia, pelaku dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan melihat faktor keamanan di masyarakat, serta pelaku memiliki intervensi-intervensi terhadap perkara yang dijalaninya. ”Yang utama melihat psikis , apalagi korbannya sangat fatal. Kami tidak mau ada anggapan dari korban kalau penegakan hukum dikatakan tidak adil,” jelas Agung Teja.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 6 Huruf (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 6 Huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.”Penetapan sidang dari PN Bangli sudah turun dan sidang perdana akan dilaksanakan hari Senin depan,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswi salah satu perguruan tinggi (PT) di Bali berinisial ANR (21), diduga mengalami tindakan asusila saat menjalani KKN di Desa Batukaang. Tindakan pelecehan seksual yang dialami ANR terjadi pada 14 Agustus lalu.

Kejadian berawal pada 14 Agustus, sekitar pukul 23.00 Wita, ketika itu ANR berada di posko KKN yang notabene bersebelahan dengan Kantor Desa Batukaang. ANR dipanggil oleh seorang pria berinisial MK. Selanjutnya MK mengajak ANR ke kantor desa dengan alasan ada sesuatu yang dibicarakan. Saat di kantor desa, ANR diajak ngobrol, namun pembicaraannya justru menyinggung terkait pacar ANR. Obrolan pun berlanjut dan mengarah ke hal berbau porno.

Kemudian, MK mengambil dokumen di salah satu ruangan di kantor desa. Di ruangan tersebut kondisi lampu tidak menyala. MK menyebutkan lampu rusak dan meminta ANR menyalakan senter (flash) HP saja.

Lantas, MK mulai melakukan aksi tidak senonohnya. Bahkan MK hendak memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. ANR berupaya untuk melawan, namun kalah tenaga. Dirinya lantas mengarahkan senter HP ke pintu kantor. Oknum perangkat desa tersebut akhirnya melepas ANR.

Atas kejadian itu ANR sempat mengirimkan pesan kepada temannya untuk menghampiri ke kantor desa. Ketika itu ANR menunggu di lobi kantor. Namun MK kembali menghampiri dan meminta ANR untuk main ke pondoknya. ANR yang mengalami tindakan pelecehan tersebut menceritakan kepada temannya. Kemudian diputuskan untuk lapor polisi.

wartawan
RAY
Category

Progres Revitalisasi 132 Kios di Pasar Anyar Sari Capai 90 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaksanaan revitalisasi kios di Pasar Anyar Sari Batukandik Denpasar masih terus berjalan, progres revitalisasi ini telah mencapai 90 persen.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pembangunan kios ini ditarget selesai pertengahan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.