Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi KKN, Perangkat Desa Batukaang Ditahan

Bali Tribune/ MK (mengenakan rompi oranye) saat akan ditahan di Rutan Bangli





balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bangli, pelaku pelecehan terhadap mahasiswi KKN, yakni MK (46), seorang perangkat Desa Batukaang Kintamani, akhirnya ditahan setelah pihak Kejaksaan Negeri Bangli menyatakan berkas perkara sudah lengkap (P-21). Bahkan, dalam waktu dekat kasus pelecehan yang sempat menghebohkan masyarakat ini segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bangli.

Kasipidum Kejari Bangli, Anak Agung Suarja Teja Buana SH saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus pelecehan dengan korbannya seorang mahasiswi KKN, mengatakan untuk berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan pelaku langsung ditahan.

“Memang sebelumnya penyidik Polres Bangli tidak melakukan penahanan namun setelah kasusnya dilimpahkan dan berkas perkara dinyatakan lengkap, kami langsung menahan pelaku di Rutan Bangli,” tegas Agung Teja Buana, Kamis (23/11).

Kata Jaksa berbadan tambun ini, memang ada upaya dari pihak keluarga pelaku dan penasihat hukumnya mengajukan penangguhan penahanan, namun demikian jaksa penuntut umum tidak mengabulkan permohonan tersebut. “Disposisi saya selaku Kasipidum tetap melakukan penahanan,” ujarnya.

Adapun pertimbangan pihaknya melakukan penahanan mengacu pada Pasal 21 KUHAP yakni penyidik atau penuntut umum bisa atau tidak melakukan penahanan. Dari penilaiannya, lanjut dia, pelaku dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan melihat faktor keamanan di masyarakat, serta pelaku memiliki intervensi-intervensi terhadap perkara yang dijalaninya. ”Yang utama melihat psikis , apalagi korbannya sangat fatal. Kami tidak mau ada anggapan dari korban kalau penegakan hukum dikatakan tidak adil,” jelas Agung Teja.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 6 Huruf (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 6 Huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.”Penetapan sidang dari PN Bangli sudah turun dan sidang perdana akan dilaksanakan hari Senin depan,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswi salah satu perguruan tinggi (PT) di Bali berinisial ANR (21), diduga mengalami tindakan asusila saat menjalani KKN di Desa Batukaang. Tindakan pelecehan seksual yang dialami ANR terjadi pada 14 Agustus lalu.

Kejadian berawal pada 14 Agustus, sekitar pukul 23.00 Wita, ketika itu ANR berada di posko KKN yang notabene bersebelahan dengan Kantor Desa Batukaang. ANR dipanggil oleh seorang pria berinisial MK. Selanjutnya MK mengajak ANR ke kantor desa dengan alasan ada sesuatu yang dibicarakan. Saat di kantor desa, ANR diajak ngobrol, namun pembicaraannya justru menyinggung terkait pacar ANR. Obrolan pun berlanjut dan mengarah ke hal berbau porno.

Kemudian, MK mengambil dokumen di salah satu ruangan di kantor desa. Di ruangan tersebut kondisi lampu tidak menyala. MK menyebutkan lampu rusak dan meminta ANR menyalakan senter (flash) HP saja.

Lantas, MK mulai melakukan aksi tidak senonohnya. Bahkan MK hendak memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. ANR berupaya untuk melawan, namun kalah tenaga. Dirinya lantas mengarahkan senter HP ke pintu kantor. Oknum perangkat desa tersebut akhirnya melepas ANR.

Atas kejadian itu ANR sempat mengirimkan pesan kepada temannya untuk menghampiri ke kantor desa. Ketika itu ANR menunggu di lobi kantor. Namun MK kembali menghampiri dan meminta ANR untuk main ke pondoknya. ANR yang mengalami tindakan pelecehan tersebut menceritakan kepada temannya. Kemudian diputuskan untuk lapor polisi.

wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung dan Bupati Hadiri Dresta Lango dan Dharma Shanti Desa Adat Bualu

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu Tahun 2026, yang digelar pada Jumat (20/3/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Desa Adat Bualu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gema Takbir dan Ngembak Geni Berpadu, Potret Harmoni Idul Fitri dan Nyepi 1948 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika umat Hindu menjalani Ngembak Geni rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1948, gema takbir dari umat Muslim yang merayakan malam Idul Fitri 1447 Hijriah pun mengalun berdampingan.

Dalam suasana penuh penghormatan dan kebersamaan ini, Polda Bali hadir memastikan harmoni tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Dampingi Wabup Buka Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV, Nyoman Satria Apresiasi Kreativitas Yowana

balitribune.co.id | Mangupura - ​Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria bersama Ketua WHDI Badung yang juga anggota DPRD Ni Putu Yunita Oktarini mendampingi Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, dalam pembukaan resmi Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV yang digelar di Taman Bencingah Puri Ageng Mengwi, Rabu (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Buleleng: Usai Nyepi, Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Id di Eks Pelabuhan

balitribune.co.id | Singaraja – Suasana penuh toleransi dan kebersamaan mewarnai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Buleleng, Bali. Tepat setelah berakhirnya Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan salat Id di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.