Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi KKN, Perangkat Desa Batukaang Ditahan

Bali Tribune/ MK (mengenakan rompi oranye) saat akan ditahan di Rutan Bangli





balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bangli, pelaku pelecehan terhadap mahasiswi KKN, yakni MK (46), seorang perangkat Desa Batukaang Kintamani, akhirnya ditahan setelah pihak Kejaksaan Negeri Bangli menyatakan berkas perkara sudah lengkap (P-21). Bahkan, dalam waktu dekat kasus pelecehan yang sempat menghebohkan masyarakat ini segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bangli.

Kasipidum Kejari Bangli, Anak Agung Suarja Teja Buana SH saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus pelecehan dengan korbannya seorang mahasiswi KKN, mengatakan untuk berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan pelaku langsung ditahan.

“Memang sebelumnya penyidik Polres Bangli tidak melakukan penahanan namun setelah kasusnya dilimpahkan dan berkas perkara dinyatakan lengkap, kami langsung menahan pelaku di Rutan Bangli,” tegas Agung Teja Buana, Kamis (23/11).

Kata Jaksa berbadan tambun ini, memang ada upaya dari pihak keluarga pelaku dan penasihat hukumnya mengajukan penangguhan penahanan, namun demikian jaksa penuntut umum tidak mengabulkan permohonan tersebut. “Disposisi saya selaku Kasipidum tetap melakukan penahanan,” ujarnya.

Adapun pertimbangan pihaknya melakukan penahanan mengacu pada Pasal 21 KUHAP yakni penyidik atau penuntut umum bisa atau tidak melakukan penahanan. Dari penilaiannya, lanjut dia, pelaku dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan melihat faktor keamanan di masyarakat, serta pelaku memiliki intervensi-intervensi terhadap perkara yang dijalaninya. ”Yang utama melihat psikis , apalagi korbannya sangat fatal. Kami tidak mau ada anggapan dari korban kalau penegakan hukum dikatakan tidak adil,” jelas Agung Teja.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 6 Huruf (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 6 Huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.”Penetapan sidang dari PN Bangli sudah turun dan sidang perdana akan dilaksanakan hari Senin depan,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswi salah satu perguruan tinggi (PT) di Bali berinisial ANR (21), diduga mengalami tindakan asusila saat menjalani KKN di Desa Batukaang. Tindakan pelecehan seksual yang dialami ANR terjadi pada 14 Agustus lalu.

Kejadian berawal pada 14 Agustus, sekitar pukul 23.00 Wita, ketika itu ANR berada di posko KKN yang notabene bersebelahan dengan Kantor Desa Batukaang. ANR dipanggil oleh seorang pria berinisial MK. Selanjutnya MK mengajak ANR ke kantor desa dengan alasan ada sesuatu yang dibicarakan. Saat di kantor desa, ANR diajak ngobrol, namun pembicaraannya justru menyinggung terkait pacar ANR. Obrolan pun berlanjut dan mengarah ke hal berbau porno.

Kemudian, MK mengambil dokumen di salah satu ruangan di kantor desa. Di ruangan tersebut kondisi lampu tidak menyala. MK menyebutkan lampu rusak dan meminta ANR menyalakan senter (flash) HP saja.

Lantas, MK mulai melakukan aksi tidak senonohnya. Bahkan MK hendak memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. ANR berupaya untuk melawan, namun kalah tenaga. Dirinya lantas mengarahkan senter HP ke pintu kantor. Oknum perangkat desa tersebut akhirnya melepas ANR.

Atas kejadian itu ANR sempat mengirimkan pesan kepada temannya untuk menghampiri ke kantor desa. Ketika itu ANR menunggu di lobi kantor. Namun MK kembali menghampiri dan meminta ANR untuk main ke pondoknya. ANR yang mengalami tindakan pelecehan tersebut menceritakan kepada temannya. Kemudian diputuskan untuk lapor polisi.

wartawan
RAY
Category

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.