Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pungli, Jukir Gelap Diciduk

Polres
DIAMANKAN - Pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan saat OTT dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng.

BALI TRIBUNE - Penangkapan juru parkir (jukir) gelap ini menjadi peringatan buat jukir lainnya untuk berpikir seribu kali melakukan pungli. Seorang jukir bernama Alan Maulana (19) asal Kelurahan Kampung Kajanan, Singaraja, Senin (21/5), tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat tengah memungut jasa parkir tanpa memberikan bukti karcis. Dari tangannya ditemukan uang sejumlah Rp 89 ribu bersama sebuah pluit dan diamankan sebagai barang bukti.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Alan ditangkap sekitar pukul 21.00 Wita setelah menerima uang jasa parkir tanpa disertai bukti berupa karcis retribusi sah yang dikeluarkan Pemkab Buleleng. Usai ditangkap Alan tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Buleleng. Hasil pemeriksaan menyebutkan, Alan mengakui perbuatannya kepada polisi dan mengakui melakukan praktik pungli itu atas keinginan sendiri. Diduga, Alan melakukan aksi itu tidak sendirian dan melibatkan dua rekannya yang lain yakni Irman dan Husnul Mar’i.

KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu. Dewa Putu Sudiasa seizin Kapolres Buleleng AKBP Sutarno membenarkan penangkapan pelaku pungli itu dalam sebuah OTT oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng.Menurutnya,Pelaku diamankan saat melakukan aksi pungli dengan dalih memungut retribusi parkir di seputaran Jalan Hasnnudin Singaraja. “Kita amankan pelaku  pungli atasa nama Alan Maulana karena tertangkap tangan sedang melakukan aksinya di seputaran Jalan Hasanudin, Singaraja,” ujar Iptu. Sudiasa, Selasa (22/5) siang di Mapolres Buleleng.

Dari hasil penangkapan dimengamankan barang bukti diantaranya sebuah tas pinggang yang berisi uang tunai sebesar Rp 89 ribu dan satu buah peluit. ”Kasusnya kini masih kami kembangkan lagi, karena ada dugaan kuat adanya keterlibatan teman-temannya lagi,” tandasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id I Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus III DPRD Karangasem Melakukan Sidak ke Sejumlah Usaha Wisata dan Toko Modern Berjejaring di Desa Bunutan

balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.

Baca Selengkapnya icon click

Menghilang 11 Hari, Mayat I Wayan Saja Ditemukan Membusuk di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Wayan Saja (56) warga Bentuyung, Ubud, Gianyar, akhirnya ditemukan pada hari kesebelas pasca dilaporkan hilang. Namun sayang, saat ditemukan di jurang sungai beji, korban sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk, Selasa (14/4/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.