Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lan Ananda Tetap Tolak Jadi Dewan Penyantun

AA Ngurah Lanang Ananda
AA Ngurah Lanang Ananda

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, AA Ngurah Lanang Agung Ananda tetap menolak jabatan Anggota Dewan Penyantun KONI Bali periode 2017-2021. Penolakan tersebut disampaikan pria perlente yang kerap disapa Gung Lan ini dalam Rapat Komisi II membidangi Organisasi dalam Rapat Tahunan Anggota KONI Bali di Denpasar, Jumat (18/5).

Gung Lan bahkan meminta untuk SK kepengurusan KONI Bali agar direvisi. "Nama saya tetap kami minta tidak dimasukkan dalam struktur kepengurusan KONI Bali, kami menolak jadi pengurus. Jadi bukan mundur dari kepengurusan," tegas Lan Ananda.

Kenapa demikian, karena dirinya tidak bersedia jadi anggota Dewan Penyantun. Mengingat, susunan kepengurusan KONI Bali melanggar UU SKN. Karena ada pengurus KONI dari latar belakang pejabat Aparatur Sipil Negara.

"Surat penolakan sudah kami sampaikan dalam Rapat Komisi II Bidang Organisasi. Usulan itu sudah diterima Ketua Komisi II, Made Arjaya telah mengeluarkan rekomendasi untuk merivisi SK yang ada," tegas Gung Lan.

Dalam surat tersebut intinya, KONI Bali agar menghapuskan nama Lan Ananda dari struktur pengurus KONI Bali periode 2017-2021. "Ini jelas, penolakan ini kami sampaikan resmi lewat organisasi. Sehingga tidak ada paradigma yang salah, Ketum Pengprov TI Bali sebagai pengurus KONI Bali. Itu tidak benar," bebernya.

Karena selama ini paradigma di tengah-tengah masyarakat jika Gung Lan dianggap sebagai bagian pengurus KONI Bali. Padahal dirinya tidak mau dan tidak bersedia jadi pengurus. "Kami bukan mundur, tapi menolak sejak awal selaku pengurus KONI Bali," tandasnya menambahkan.

Menyikapi hal itu, Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi menjawab secara diplomatis. Berharap meski menolak sebagai pengurus, tapi pemikiran dan kontribusinya tetap diharapkan untuk KONI Bali. "Mari duduk bersama, demi masyarakat di Bali," kilah Suwandi.

Di satu sisi Ketua Komisi II Bidang Organisasi, Made Arjaya mengatakan penolakan Lan Ananda selaku pengurus memang disampaikan dalam surat dalam Sidang Komisi II Rapat Anggota Tahunan KONI Bali.

"Surat penolakannya selaku pengurus juga ada. Jadi, soal hak beliau Lan Anada. Untuk itu kami harap ada revisi SK KONI Bali. Sebab, beliau memang tidak mau selaku pengurus KONI, karena sudah ada di Pengprov TI Bali," papar Made Arjaya.

Menanggapi jawaban diplomatis Ketut Suwandi, Gung Lan menegaskan secara defacto memang sudah tidak bersedia sebagai pengurus.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.