Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lan Ananda Tetap Tolak Jadi Dewan Penyantun

AA Ngurah Lanang Ananda
AA Ngurah Lanang Ananda

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, AA Ngurah Lanang Agung Ananda tetap menolak jabatan Anggota Dewan Penyantun KONI Bali periode 2017-2021. Penolakan tersebut disampaikan pria perlente yang kerap disapa Gung Lan ini dalam Rapat Komisi II membidangi Organisasi dalam Rapat Tahunan Anggota KONI Bali di Denpasar, Jumat (18/5).

Gung Lan bahkan meminta untuk SK kepengurusan KONI Bali agar direvisi. "Nama saya tetap kami minta tidak dimasukkan dalam struktur kepengurusan KONI Bali, kami menolak jadi pengurus. Jadi bukan mundur dari kepengurusan," tegas Lan Ananda.

Kenapa demikian, karena dirinya tidak bersedia jadi anggota Dewan Penyantun. Mengingat, susunan kepengurusan KONI Bali melanggar UU SKN. Karena ada pengurus KONI dari latar belakang pejabat Aparatur Sipil Negara.

"Surat penolakan sudah kami sampaikan dalam Rapat Komisi II Bidang Organisasi. Usulan itu sudah diterima Ketua Komisi II, Made Arjaya telah mengeluarkan rekomendasi untuk merivisi SK yang ada," tegas Gung Lan.

Dalam surat tersebut intinya, KONI Bali agar menghapuskan nama Lan Ananda dari struktur pengurus KONI Bali periode 2017-2021. "Ini jelas, penolakan ini kami sampaikan resmi lewat organisasi. Sehingga tidak ada paradigma yang salah, Ketum Pengprov TI Bali sebagai pengurus KONI Bali. Itu tidak benar," bebernya.

Karena selama ini paradigma di tengah-tengah masyarakat jika Gung Lan dianggap sebagai bagian pengurus KONI Bali. Padahal dirinya tidak mau dan tidak bersedia jadi pengurus. "Kami bukan mundur, tapi menolak sejak awal selaku pengurus KONI Bali," tandasnya menambahkan.

Menyikapi hal itu, Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi menjawab secara diplomatis. Berharap meski menolak sebagai pengurus, tapi pemikiran dan kontribusinya tetap diharapkan untuk KONI Bali. "Mari duduk bersama, demi masyarakat di Bali," kilah Suwandi.

Di satu sisi Ketua Komisi II Bidang Organisasi, Made Arjaya mengatakan penolakan Lan Ananda selaku pengurus memang disampaikan dalam surat dalam Sidang Komisi II Rapat Anggota Tahunan KONI Bali.

"Surat penolakannya selaku pengurus juga ada. Jadi, soal hak beliau Lan Anada. Untuk itu kami harap ada revisi SK KONI Bali. Sebab, beliau memang tidak mau selaku pengurus KONI, karena sudah ada di Pengprov TI Bali," papar Made Arjaya.

Menanggapi jawaban diplomatis Ketut Suwandi, Gung Lan menegaskan secara defacto memang sudah tidak bersedia sebagai pengurus.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.