Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lan Ananda Tetap Tolak Jadi Dewan Penyantun

AA Ngurah Lanang Ananda
AA Ngurah Lanang Ananda

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, AA Ngurah Lanang Agung Ananda tetap menolak jabatan Anggota Dewan Penyantun KONI Bali periode 2017-2021. Penolakan tersebut disampaikan pria perlente yang kerap disapa Gung Lan ini dalam Rapat Komisi II membidangi Organisasi dalam Rapat Tahunan Anggota KONI Bali di Denpasar, Jumat (18/5).

Gung Lan bahkan meminta untuk SK kepengurusan KONI Bali agar direvisi. "Nama saya tetap kami minta tidak dimasukkan dalam struktur kepengurusan KONI Bali, kami menolak jadi pengurus. Jadi bukan mundur dari kepengurusan," tegas Lan Ananda.

Kenapa demikian, karena dirinya tidak bersedia jadi anggota Dewan Penyantun. Mengingat, susunan kepengurusan KONI Bali melanggar UU SKN. Karena ada pengurus KONI dari latar belakang pejabat Aparatur Sipil Negara.

"Surat penolakan sudah kami sampaikan dalam Rapat Komisi II Bidang Organisasi. Usulan itu sudah diterima Ketua Komisi II, Made Arjaya telah mengeluarkan rekomendasi untuk merivisi SK yang ada," tegas Gung Lan.

Dalam surat tersebut intinya, KONI Bali agar menghapuskan nama Lan Ananda dari struktur pengurus KONI Bali periode 2017-2021. "Ini jelas, penolakan ini kami sampaikan resmi lewat organisasi. Sehingga tidak ada paradigma yang salah, Ketum Pengprov TI Bali sebagai pengurus KONI Bali. Itu tidak benar," bebernya.

Karena selama ini paradigma di tengah-tengah masyarakat jika Gung Lan dianggap sebagai bagian pengurus KONI Bali. Padahal dirinya tidak mau dan tidak bersedia jadi pengurus. "Kami bukan mundur, tapi menolak sejak awal selaku pengurus KONI Bali," tandasnya menambahkan.

Menyikapi hal itu, Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi menjawab secara diplomatis. Berharap meski menolak sebagai pengurus, tapi pemikiran dan kontribusinya tetap diharapkan untuk KONI Bali. "Mari duduk bersama, demi masyarakat di Bali," kilah Suwandi.

Di satu sisi Ketua Komisi II Bidang Organisasi, Made Arjaya mengatakan penolakan Lan Ananda selaku pengurus memang disampaikan dalam surat dalam Sidang Komisi II Rapat Anggota Tahunan KONI Bali.

"Surat penolakannya selaku pengurus juga ada. Jadi, soal hak beliau Lan Anada. Untuk itu kami harap ada revisi SK KONI Bali. Sebab, beliau memang tidak mau selaku pengurus KONI, karena sudah ada di Pengprov TI Bali," papar Made Arjaya.

Menanggapi jawaban diplomatis Ketut Suwandi, Gung Lan menegaskan secara defacto memang sudah tidak bersedia sebagai pengurus.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.