balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.
Meski Pemerintah Provinsi Bali telah meningkatkan kuota pengiriman sapi menjadi 50.000 ekor pada tahun 2026 naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 40.000 ekor, para pelaku usaha menilai jumlah tersebut masih belum cukup untuk mengakomodasi tingginya permintaan pasar nasional.
Salah satu pedagang sapi asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Made Taro, mengungkapkan bahwa pesanan datang dari berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Kalimantan, mulai dari Jakarta, Depok, Bekasi, Banten, Solo, Yogyakarta, Bogor, hingga Banjarmasin.
“Kami berharap ada penambahan kuota pengiriman lagi mengingat permintaan masih sangat tinggi. Lonjakan ini biasanya hanya terjadi beberapa hari menjelang hari raya, dan kemungkinan akan terus meningkat sampai Idul Adha nanti,” ujar Made Taro, Kamis (23/4/2026).
Hingga saat ini, Made Taro mengaku telah mengirim lebih dari 500 ekor sapi melalui jalur darat, namun pesanan baru terus berdatangan. Adapun kriteria sapi yang paling diminati pasar rata-rata memiliki bobot sekitar 400 kilogram.
Menurutnya, momentum ini merupakan peluang emas bagi peternak lokal untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Selain menjaga stabilitas harga sapi Bali, lonjakan ini juga membuka lapangan kerja di sektor distribusi.
“Ini momentum yang sangat baik bagi peternak. Paling tidak, ada penguatan produk lokal dan yang terpenting ekonomi rakyat bisa berputar,” jelasnya.
Kendati demikian, para pelaku usaha berharap pemerintah dapat memberikan kelonggaran perizinan serta tambahan kuota di sisa waktu yang ada. Hal ini dinilai krusial agar potensi ekonomi menjelang Idul Adha dapat terserap secara maksimal oleh peternak di Bali.
“Harapan kami, ada kebijakan khusus atau kelonggaran kuota di sisa waktu ini. Dengan begitu, peternak bisa mendapatkan keuntungan maksimal dari momentum setahun sekali ini,” pungkasnya.