Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lan Ananda Tetap Tolak Jadi Dewan Penyantun

AA Ngurah Lanang Ananda
AA Ngurah Lanang Ananda

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, AA Ngurah Lanang Agung Ananda tetap menolak jabatan Anggota Dewan Penyantun KONI Bali periode 2017-2021. Penolakan tersebut disampaikan pria perlente yang kerap disapa Gung Lan ini dalam Rapat Komisi II membidangi Organisasi dalam Rapat Tahunan Anggota KONI Bali di Denpasar, Jumat (18/5).

Gung Lan bahkan meminta untuk SK kepengurusan KONI Bali agar direvisi. "Nama saya tetap kami minta tidak dimasukkan dalam struktur kepengurusan KONI Bali, kami menolak jadi pengurus. Jadi bukan mundur dari kepengurusan," tegas Lan Ananda.

Kenapa demikian, karena dirinya tidak bersedia jadi anggota Dewan Penyantun. Mengingat, susunan kepengurusan KONI Bali melanggar UU SKN. Karena ada pengurus KONI dari latar belakang pejabat Aparatur Sipil Negara.

"Surat penolakan sudah kami sampaikan dalam Rapat Komisi II Bidang Organisasi. Usulan itu sudah diterima Ketua Komisi II, Made Arjaya telah mengeluarkan rekomendasi untuk merivisi SK yang ada," tegas Gung Lan.

Dalam surat tersebut intinya, KONI Bali agar menghapuskan nama Lan Ananda dari struktur pengurus KONI Bali periode 2017-2021. "Ini jelas, penolakan ini kami sampaikan resmi lewat organisasi. Sehingga tidak ada paradigma yang salah, Ketum Pengprov TI Bali sebagai pengurus KONI Bali. Itu tidak benar," bebernya.

Karena selama ini paradigma di tengah-tengah masyarakat jika Gung Lan dianggap sebagai bagian pengurus KONI Bali. Padahal dirinya tidak mau dan tidak bersedia jadi pengurus. "Kami bukan mundur, tapi menolak sejak awal selaku pengurus KONI Bali," tandasnya menambahkan.

Menyikapi hal itu, Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi menjawab secara diplomatis. Berharap meski menolak sebagai pengurus, tapi pemikiran dan kontribusinya tetap diharapkan untuk KONI Bali. "Mari duduk bersama, demi masyarakat di Bali," kilah Suwandi.

Di satu sisi Ketua Komisi II Bidang Organisasi, Made Arjaya mengatakan penolakan Lan Ananda selaku pengurus memang disampaikan dalam surat dalam Sidang Komisi II Rapat Anggota Tahunan KONI Bali.

"Surat penolakannya selaku pengurus juga ada. Jadi, soal hak beliau Lan Anada. Untuk itu kami harap ada revisi SK KONI Bali. Sebab, beliau memang tidak mau selaku pengurus KONI, karena sudah ada di Pengprov TI Bali," papar Made Arjaya.

Menanggapi jawaban diplomatis Ketut Suwandi, Gung Lan menegaskan secara defacto memang sudah tidak bersedia sebagai pengurus.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Rekannya Histeris

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan penghuni rumah kos dalam kondisi tak bernyawa sempat riuhkan suasana  lingkungan di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korban diketahui bernama Ni Putu Ayu Adi (47) dan diduga meninggal karena sakit.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.