Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Ketertiban Umum, Pedagang Ditertibkan

Bali Tribune / DITERTIBKAN - Petugas saat menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoarsepanjang Jalan Sesetan pada Jumat (7/4).
balitribune.co.id | Denpasar – Lantaran menganggu ketertiban umum dan mengganggu lalu lintas, sebanyak 21 pedagang  yang berjualan di badan jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Sesetan telah ditertibkan, Jumat (7/4). Kegiatan ini dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sesetan, serta Linmas Kelurahan Sesetan.
 
Lurah Sesetan Putu Wisnu Wardana mengatakan kegiatan ini menyasar  pedagang bermobil, pedagang rombong dan pedagang toko yang barang dagangannya ditempatkan diatas trotoar. 
 
"Para PKL ini kami berikan teguran, imbauan dan edukasi serta pembinaan langsung terkait larangan berjualan dengan menggunakan badan jalan. Selain itu mereka juga melanggar Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dimana dalam Perda tersebut dinyatakan bahwa larangan berjualan diatas trotoar dan badan jalan," ujar  Wisnu Wardana.
 
Menurutnya, para pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar ini sangat menggangu para pejalan kaki dan menganggu ketertiban lalulintas. Dengan diberikannya teguran, pihaknya berharap agar para pedagang tidak lagi menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan. Kedepannya para pedagang serta masyarakat lainnya dapat bersinergi guna menciptakan Denpasar bersih, aman dan lestari.
 
"Mari bersama sama menjaga ketertiban umum, utamanya di Kelurahan Sesetan," ajaknya.
 
Wisnu menambahkan bagi pedagang yang sudah diberikan peringatan sebanyak dua kali namun tetap membandel maka pihaknya juga memberikan panggilan untuk ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberi tindak lanjut berupa tipiring.
wartawan
YPA
Category

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Tanker Pertamina Diduga Bocor, Bencana Lingkungan Mengintai

balitribune.co.id | Singaraja – Kondisi kapal tanker Floating Storage Ofloading (KSO) Cinta Natomas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sedang tambat di Pelabuhan Celukan Bawang semakin mengkhawatirkan. Kapal yang memuat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akibat endapan minyak mentah itu diduga mengalami kebocoran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Pentingnya Safety Riding, Astra Motor Bali Ajak Komunitas Balap Terapkan Prinsip #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali melalui instruktur Safety Riding-nya, Yosepth Klaudius, kembali mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip #Cari_Aman tidak hanya di jalan raya, tetapi juga saat mengikuti kegiatan track day di sirkuit. Edukasi ini diberikan dalam rangka menumbuhkan kesadaran berkendara yang aman, bertanggung jawab, dan tetap menyenangkan, baik di arena balap maupun di jalan umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.