Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar PPKM Darurat, Orbit Bali Eat & Dance Didenda Rp 1 Juta, Satpol PP Badung Terus Usut Perizinannya

Bali Tribune/ DISEGEL – Orbit Bali Eat & Dance disegel Tim Gabungan Polres Badung karena melanggar PPKM Darurat.

balitribune.co.id | Mangupura  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil  dan memeriksa pihak manajement Orbit Bali Eat & Dance, Senin (12/7), berkaitan dengan pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukannya dengan melaksanakan Private Party.
 
Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara menyatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru pihak Orbit Bali Eat & Dance dikenakan sanksi administratif  Rp 1 juta.
 
"Iya, pihak Orbit kami berikan sanksi denda Rp 1 juta sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
 
Selain mengenakan sanksi, Satpol PP juga menelusuri pelanggaran lainnya. Salah satunya yang diusut adalah soal perizinan dari usaha tersebut.
 
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan izinnya," kata Suryanegara.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara Orbit Bali hanya mengantongi izin penyanding. Untuk itu Satpol PP Badung memberikan kesempatan pada pihak manajement Orbit  Bali Eat & Dance untuk melengkapi administrasi yang akan diperiksa sampai batas waktu berlakunya PPKM Darurat.
 
Namun, karena waktu ini melanggar PPKM Darurat usaha ini masih tetap ditutup dan dipasangi Orbit Bali.
"Orbit Bali cuma punya (izin)  penyanding. Kalau sampai tanggal 20 Juli 2021 ini tidak bisa melengkapi, ya ... tidak bolehkan buka," tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Untuk diketahui Tim Gabungan Penegakan PPKM Darurat menutup Orbit Bali Eat & Dance yang berlokasi di Jalan Raya Petitenget, No 7 A, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Minggu 11 Juli 2021. Penutupan dan penyegelan dilakukan langsung oleh Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK dan Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara.  
wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.