Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar PPKM Mikro, Warung Remang-remang Dibubarkan

Bali Tribune / SWEEPING - Petugas gabungan masih temukan kafe remang-remang buka melewati jam batas

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah serangan Virus Covid-19 yang belum mereda, kesadaran masyarakat yang ekonominya anjlok adalah sebuah dilema.  Tak pelak, banyak pengusaha yang mengabaikan imbauan pemerintah lantaran dalih ekonomi ini. Seperti halnya  aktivitas tempat hiburan malam seperti warung/ kafe remang-remang, Sabtu (20/2) malam ditemukan petugas masih beroperasi tanpa menghiraukan pembatasan buka dari pemerintah.

Mendapat masih melayani tamu, Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, serta Satpol PP Kabupaten Gianyar pun memberikan tindakan tegas dengan penutupan. Sweeping ini digelar, lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah tempat hiburan malam yakni kafe remang-remang yang masih buka melewati batas jam operasional Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  berskala mikro. Lokasinya di wilayah Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar pada saat melakukan Sidak, Sabtu (20/2) malam.

Didatangai petugas, kafe remang-remang ini, ternyata memang masih buka melewati pukuk 21.00 WITA. Petugas menjumpai beberapa pengunjung serta pendamping yang masih melakukan aktivitasnya dengan mengabaikan protokol kesehatan. Petugas langsung memberikan himbauan dan menekankan agar pengunjung segera meninggalkan tempat tersebut dan pulang ke tempat tinggal masing-masing, pemilik kafe pun ditekankan untuk menutup tempat hiburan malam tersebut.

Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra usai kegiatan sidak tersebut mengatakan bahwa pihaknya bersama petugas gabungan dari TNI serta Satpol PP melaksanakan sidak untuk menghimbau masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. "Kami bersama tim gabungan melakukan patroli di seputar jalur selatan Gianyar yakni menyusuri jalan perkotaan, sampai dengan jalur Bypass Ida Bagus Mantra untuk memberikan himbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Dikatakan oleh Kompol I Wayan Latra, saat melakukan kegiatan sidak tersebut pihaknya menjumpai sebuah kafe remang-remang di Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar masih buka melewati jam batas operasional PPKM berskala mikro yakni pukul 21.00 WITA.  "Saat sidak tadi, kita melihat beberapa tempat yang kita kunjungi kita lihat di tiga kafe, dua kafe kita temukan sudah tutup. Namun cuma satu kafe tadi yang masih buka dan kita himbau untuk segera menutup tempat tersebut," katanya.

Selain tempat hiburan malam, saat melakukan sidak petugas juga menemukan tempat nongkrong anak muda di wilayah Jalan Ksatrian Gianyar masih buka. "Kita sudah himbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," ucapnya.

Masyarakatpun dihimbau untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar mata rantai penyebaran segera terputus. "Apalagi saat ini PPKM berskala mikro diperpanjang lagi, kita himbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandas perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta Selatan tersebut.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.