Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar PPKM Mikro, Warung Remang-remang Dibubarkan

Bali Tribune / SWEEPING - Petugas gabungan masih temukan kafe remang-remang buka melewati jam batas

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah serangan Virus Covid-19 yang belum mereda, kesadaran masyarakat yang ekonominya anjlok adalah sebuah dilema.  Tak pelak, banyak pengusaha yang mengabaikan imbauan pemerintah lantaran dalih ekonomi ini. Seperti halnya  aktivitas tempat hiburan malam seperti warung/ kafe remang-remang, Sabtu (20/2) malam ditemukan petugas masih beroperasi tanpa menghiraukan pembatasan buka dari pemerintah.

Mendapat masih melayani tamu, Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, serta Satpol PP Kabupaten Gianyar pun memberikan tindakan tegas dengan penutupan. Sweeping ini digelar, lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah tempat hiburan malam yakni kafe remang-remang yang masih buka melewati batas jam operasional Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  berskala mikro. Lokasinya di wilayah Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar pada saat melakukan Sidak, Sabtu (20/2) malam.

Didatangai petugas, kafe remang-remang ini, ternyata memang masih buka melewati pukuk 21.00 WITA. Petugas menjumpai beberapa pengunjung serta pendamping yang masih melakukan aktivitasnya dengan mengabaikan protokol kesehatan. Petugas langsung memberikan himbauan dan menekankan agar pengunjung segera meninggalkan tempat tersebut dan pulang ke tempat tinggal masing-masing, pemilik kafe pun ditekankan untuk menutup tempat hiburan malam tersebut.

Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra usai kegiatan sidak tersebut mengatakan bahwa pihaknya bersama petugas gabungan dari TNI serta Satpol PP melaksanakan sidak untuk menghimbau masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. "Kami bersama tim gabungan melakukan patroli di seputar jalur selatan Gianyar yakni menyusuri jalan perkotaan, sampai dengan jalur Bypass Ida Bagus Mantra untuk memberikan himbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Dikatakan oleh Kompol I Wayan Latra, saat melakukan kegiatan sidak tersebut pihaknya menjumpai sebuah kafe remang-remang di Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar masih buka melewati jam batas operasional PPKM berskala mikro yakni pukul 21.00 WITA.  "Saat sidak tadi, kita melihat beberapa tempat yang kita kunjungi kita lihat di tiga kafe, dua kafe kita temukan sudah tutup. Namun cuma satu kafe tadi yang masih buka dan kita himbau untuk segera menutup tempat tersebut," katanya.

Selain tempat hiburan malam, saat melakukan sidak petugas juga menemukan tempat nongkrong anak muda di wilayah Jalan Ksatrian Gianyar masih buka. "Kita sudah himbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," ucapnya.

Masyarakatpun dihimbau untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar mata rantai penyebaran segera terputus. "Apalagi saat ini PPKM berskala mikro diperpanjang lagi, kita himbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandas perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta Selatan tersebut.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.