Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar PPKM Mikro, Warung Remang-remang Dibubarkan

Bali Tribune / SWEEPING - Petugas gabungan masih temukan kafe remang-remang buka melewati jam batas

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah serangan Virus Covid-19 yang belum mereda, kesadaran masyarakat yang ekonominya anjlok adalah sebuah dilema.  Tak pelak, banyak pengusaha yang mengabaikan imbauan pemerintah lantaran dalih ekonomi ini. Seperti halnya  aktivitas tempat hiburan malam seperti warung/ kafe remang-remang, Sabtu (20/2) malam ditemukan petugas masih beroperasi tanpa menghiraukan pembatasan buka dari pemerintah.

Mendapat masih melayani tamu, Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, serta Satpol PP Kabupaten Gianyar pun memberikan tindakan tegas dengan penutupan. Sweeping ini digelar, lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah tempat hiburan malam yakni kafe remang-remang yang masih buka melewati batas jam operasional Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  berskala mikro. Lokasinya di wilayah Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar pada saat melakukan Sidak, Sabtu (20/2) malam.

Didatangai petugas, kafe remang-remang ini, ternyata memang masih buka melewati pukuk 21.00 WITA. Petugas menjumpai beberapa pengunjung serta pendamping yang masih melakukan aktivitasnya dengan mengabaikan protokol kesehatan. Petugas langsung memberikan himbauan dan menekankan agar pengunjung segera meninggalkan tempat tersebut dan pulang ke tempat tinggal masing-masing, pemilik kafe pun ditekankan untuk menutup tempat hiburan malam tersebut.

Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra usai kegiatan sidak tersebut mengatakan bahwa pihaknya bersama petugas gabungan dari TNI serta Satpol PP melaksanakan sidak untuk menghimbau masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. "Kami bersama tim gabungan melakukan patroli di seputar jalur selatan Gianyar yakni menyusuri jalan perkotaan, sampai dengan jalur Bypass Ida Bagus Mantra untuk memberikan himbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Dikatakan oleh Kompol I Wayan Latra, saat melakukan kegiatan sidak tersebut pihaknya menjumpai sebuah kafe remang-remang di Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar masih buka melewati jam batas operasional PPKM berskala mikro yakni pukul 21.00 WITA.  "Saat sidak tadi, kita melihat beberapa tempat yang kita kunjungi kita lihat di tiga kafe, dua kafe kita temukan sudah tutup. Namun cuma satu kafe tadi yang masih buka dan kita himbau untuk segera menutup tempat tersebut," katanya.

Selain tempat hiburan malam, saat melakukan sidak petugas juga menemukan tempat nongkrong anak muda di wilayah Jalan Ksatrian Gianyar masih buka. "Kita sudah himbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," ucapnya.

Masyarakatpun dihimbau untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar mata rantai penyebaran segera terputus. "Apalagi saat ini PPKM berskala mikro diperpanjang lagi, kita himbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandas perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta Selatan tersebut.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.