Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Prokes, 6 Orang di Denda, 17 Dibina

Bali Tribune/ Tim yustisi pendisiplinan prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Kota Denpasar, saat melaksanakan giat di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, Senin (23/8/2021).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Tim yustisi pendisiplinan prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Kota Denpasar, Senin (23/8/2021) melaksanakan giat di wilayah Kecamatan Denpasar Timur. 
 
Giat tim yustisi yang terdiri dari pihak TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Perhubungan Denpasar di pertigaan Jalan WR Supratman, dan Jalan Siulan, menjaring 23 pelanggar Prokes karena salah menggunakan masker. 
 
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga yang ditemui disela-sela giat menyampaikan bahwa masih adanya ditemukan masyarakat yang kurang disiplin dalam mengenakan masker. Hal ini dikemukakan masyarakat yang melanggar bahwa lupa mengenakan, dan jarak tempuh rumah sangat dekat. 
 
“ Untuk memberikan efek jera dan masyarakat dapat meningkatkan disiplin prokes diberikan pembinaan ditempat dan juga ada yang didenda karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.
 
Lebih lanjut disampaikan terdapat 23 orang yang terjaring dalam giat kali ini terdiri dari 6 orang didenda dan 17 orang diberikan pembinaan. 6 orang tidak memakai dan membawa masker dikenakan denda sebesar Rp. 100.000, dan 17 orang tidak mengenakan masker secara baik dan benar yakni menutup hidung hingga dagu.  Langkah sosialisasi rutin dilaksanakan tim yustisi Denpasar kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan  prokes, terlebih saat keluar rumah untuk tetap disiplin dalam mengenakan masker. 
 
"Tidak henti-hentinya tim yustisi terus mengingatkan masyarakat dalam disiplin prokes hal ini juga melihat kasus di Kota Denpasar yang masih tinggi serta fasilitas kesehatan yang terbatas diharapkan masyarakat turut serta berpartisipasi menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap taat pada prokes serta menjaga pola hidup yang sehat," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.