Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Prokes Covid-19 dan Buat Onar, Sepuluh Pemuda NTT Diamankan

Bali Tribune / Salah seorang dari 10 pemuda NTT (kiri) diamankan petugas kepolisian karena buat onar dan langgar proker-19 pada malam tahun baru, Kamis (31/12/2020).
balitribune.co.id | DenpasarSedikitnya 10 pemuda asal NTT yang melabrak protokol kesehatan (prokes) Covid - 19 dengan menggelar pesta miras dan membuat keonaran pada malam tahun baru di seputaran Jalan Batas Dukuh Sari Gang I Nomor 5, Banjar Dukuh Pesirahan Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (31/12/2020) diamankan polisi.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, mereka diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan. Sebab, masih banyak teman-teman mereka yang lain ikut menyerang petugas keamanan (hansip) di lokasi kejadian saat ditegur.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika menerangkan 10 orang pemuda itu diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Sejauh ini pihaknya masih menunggu warga setempat untuk membuat laporan.
 
"Baru 10 orang yang diamankan. Sejauh ini belum ada yang membuat laporan, karena itu kami hanya sebatas amankan untuk diinterogasi dulu," ungkapnya.  
 
Sementara seorang warga bernama Tu Ari (40) mengatakan, orang NTT yang tinggal di lokasi kejadian sudah sering berulah. Mereka sering pesta miras dan mabuk-mabukan serta menghidupkan suara musik dengan volume tinggi.
 
"Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah warga di seputaran TKP. Selama ini, mereka sering mabuk, teriak-teriak, juga membunyikan musik sampai larut malam. Warga bukannya takut, tapi perasaan enggan untuk menegur. Sudah sempat ditegur waktu lalu, tapi mereka menjawab bahwa mereka yang membayar kosan jadi tidak boleh ditegur," tuturnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.