Diposting : 3 January 2021 10:39
Bernard MB. - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Sedikitnya 10 pemuda asal NTT yang melabrak protokol kesehatan (prokes) Covid - 19 dengan menggelar pesta miras dan membuat keonaran pada malam tahun baru di seputaran Jalan Batas Dukuh Sari Gang I Nomor 5, Banjar Dukuh Pesirahan Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (31/12/2020) diamankan polisi.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, mereka diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan. Sebab, masih banyak teman-teman mereka yang lain ikut menyerang petugas keamanan (hansip) di lokasi kejadian saat ditegur.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika menerangkan 10 orang pemuda itu diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Sejauh ini pihaknya masih menunggu warga setempat untuk membuat laporan.
"Baru 10 orang yang diamankan. Sejauh ini belum ada yang membuat laporan, karena itu kami hanya sebatas amankan untuk diinterogasi dulu," ungkapnya.
Sementara seorang warga bernama Tu Ari (40) mengatakan, orang NTT yang tinggal di lokasi kejadian sudah sering berulah. Mereka sering pesta miras dan mabuk-mabukan serta menghidupkan suara musik dengan volume tinggi.
"Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah warga di seputaran TKP. Selama ini, mereka sering mabuk, teriak-teriak, juga membunyikan musik sampai larut malam. Warga bukannya takut, tapi perasaan enggan untuk menegur. Sudah sempat ditegur waktu lalu, tapi mereka menjawab bahwa mereka yang membayar kosan jadi tidak boleh ditegur," tuturnya.