Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Prokes Dihukum Nyapu

Bali Tribune/ NYAPU – Pelanggar Prokes dihukum nyapu.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di masa pandemi Covid-19 ini banyak warga yang kedapatan melanggar Protokol kesehatan. Untuk itu, Tim Satgas Covid-19 terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, menggelar operasi penggunaan masker dan prokes, Senin (23/11). Operasi di Jalan Raya Batutabih Kecamatan Banjarangkan ini telah menjaring 15 orang pelanggar. 
 
Selain menghukum denda Rp 100.000 petugas juga memberikan hukuman menyapu bagi warga yang kedapatan menggunakan masker tidak benar termasuk hukuman push Up pada pelanggaran sebelumnya.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengatakan sidak masker ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp100 ribu. "Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kabupaten Klungkung, namun masih ada saja yang melanggar," ujar Putu Suarta.
 
Ia mengatakan, kegiatan di Jalan Raya Batutabih Kecamatan Banjarangkan telah terjaring 15 orang. Dari jumlah yang melanggar, di antaranya 2 orang diberi Sanksi denda di tempat  karena sama sekali tidak menggunakan masker, dan 13 orang lainnya diberi sanksi surat teguran dan pekerjaan sosial karena menggunakan masker tidak menutupi hidung dan mulut. "Tidak hanya sanksi administrasi, pelanggar juga diberikan sanksi sosial seperti menyapu dan push up untuk efek jera," tegas Kasatpol PP Putu Suarta yang jugga Ketua PHDI Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.