Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Prokes Dihukum Nyapu

Bali Tribune/ NYAPU – Pelanggar Prokes dihukum nyapu.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di masa pandemi Covid-19 ini banyak warga yang kedapatan melanggar Protokol kesehatan. Untuk itu, Tim Satgas Covid-19 terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, menggelar operasi penggunaan masker dan prokes, Senin (23/11). Operasi di Jalan Raya Batutabih Kecamatan Banjarangkan ini telah menjaring 15 orang pelanggar. 
 
Selain menghukum denda Rp 100.000 petugas juga memberikan hukuman menyapu bagi warga yang kedapatan menggunakan masker tidak benar termasuk hukuman push Up pada pelanggaran sebelumnya.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengatakan sidak masker ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp100 ribu. "Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kabupaten Klungkung, namun masih ada saja yang melanggar," ujar Putu Suarta.
 
Ia mengatakan, kegiatan di Jalan Raya Batutabih Kecamatan Banjarangkan telah terjaring 15 orang. Dari jumlah yang melanggar, di antaranya 2 orang diberi Sanksi denda di tempat  karena sama sekali tidak menggunakan masker, dan 13 orang lainnya diberi sanksi surat teguran dan pekerjaan sosial karena menggunakan masker tidak menutupi hidung dan mulut. "Tidak hanya sanksi administrasi, pelanggar juga diberikan sanksi sosial seperti menyapu dan push up untuk efek jera," tegas Kasatpol PP Putu Suarta yang jugga Ketua PHDI Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.