Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langkah Kongkrit Hijaukan Pesisir, Ribuan Bibit Mangrove Ditanam di Budeng

Bali Tribune / Bupati Artha bersama Kapolres Adi Wibawa dan komponen TNI, Polri serta masyarakat pesisir menanam mangrove di Desa Budeng Jumat (21/2)

balitribune.co.id | Negara - Isu lingkungan hidup menjadi salah satu isu satrategis karena lingkungan atau alam sudah mengalami degradasi termsuk juga diakibatkan oleh aktivitas manusia itu sendiri. Sehingga alam atau lingkungan hidup ini perlu dijaga, dipelihara dan dilindungi dengan upaya-upaya konkrit.

Seperti penghijauan yang dilakukan, di areal hutan Mangrove desa Budeng kecamatan Jembrana, Jumat(21/2). Bupati I Putu Artha bersama Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dan segenap elemen masyarakat termasuk Sekda I Made Sudiada, sejumlah pejabat serta segenap jajaran Polri, TNI, Kelompok Peduli Lingkungan Hidup Desa Budeng menanam bibit mangrove. Pada penghijauan serangkaian penanaman pohon mangrove secara serentak  di seluruh Indonesia tersebut, sedikitnya 2.000 bibit mangrove ditanam di areal pesisir Kota Negara tersebut.

Kapolres Jembrana, AKBP. Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan penanaman bibit mangrove yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut merupakan wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan. “penanaman ini dalam rangka peduli penghijauan pantai dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir serta dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia” ujarnya. Pihaknya menegaskan, kegiatan konservasi lingkungan hidup salah satunya melalui penanaman pohon mangrove ini mempunyai manfaat multi fungsi, salah satunya mitigasi bencana.

“Jika dilihat dari fungsi tanaman mangrove itu, mempunyai multi fungsi seperti mencegah instrusi air laut, mencegah erosi dan abrasi pantai, sebagai tempat hidup dan sumber makanan satwa tertentu dan sebagainya. “tegasnya.  Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha mengimbau kepada segenap komponen masyarakat Jembrana, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. “Mari kita secara bersama sama untuk berperan dalam menjaga , melindungi, memelihara dan menanam pohon mangrove di daerah pesisir desa Budeng ini,” harapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.