Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langsung Ditransfer Pusat ke Rekening KPM, Pencairan Bansos di Karangasem 90 Persen Lebih

Bali Tribune/ Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta


balitribune.co.id | Amlapura - Pencairan dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Karangasem, telah mencapai 90 persen lebih.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta didampingi Kadis Sosial Karangasem I Nyoman Daging dalam keterangan persnya di hadapan awak media terkait alur penyaluran Bansos tersebut. Dari pemaparan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Karangasem, ditegaskan bahwa dana atau anggaran Bansos dari Kementrian Sosial tersebut dicairkan langsung oleh pemerintah pusat kepada Masyarakat dalam hal ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Artinya anggaran pemerintah pusat tersebut langsung ditansfer pusat ke rekening masyarakat atau KPM.

Dipaparkan juga, ada beberapa program Bansos pusat yang langsug ditransfer oleh pusat ke rekening KPM diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sedangkan total jumlah KPM yang menerima Bansos berupa BPNT di Karangasem sebanyak 28.580 sementara dari jumlah tersebut tercatat hanya sebanyak 920 KPM saja yang belum melakukan pencairan. “Artinya untuk Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT itu sudah terserap hampir 90 persen lebih. Atau sebanyak 27.286 KPM yang sudah mencairkan dari total 28.580 KPM,” tegas Sedana Merta.

Terkait KPM yang belum mencairkan dana BPNT itu menurutnya karena beberapa alasan diantaranya karena ada KPM yang sudah meninggal dunia, atau memang ada KPM yang belum mau mencairkan bantuan tersebut. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada KPM untuk segera mencairkan bantuan tersebut, sebab itu hanya berlaku 30 hari atau tiga bulan. “Artinya jika dalam rentang waktu tiga bulan KPM bersangkutan tidak mencairkan bantuan tersebut maka dana bantuan tersebut akan kembali ke kas negara,” ucapnya mengingatkan KPM.

Lanjut untuk Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dijelaskan Sedana Merta, total KPM yang memperoleh bantuan PKH di Karangasem berjumlah 19.113 KPM, dengan total anggaran sebesar Rp. 13 Miliar lebih. Dari 19.113 KPM tersebut yang sudah mencairkan bantuan sebanyak 17.565 KPM atau hampir mencapai 90 persen, artinya ada sebanyak 1.548 KPM yang belum mencairkan bantuan.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat atau KPM untuk segera mencairkan Bansos PKH ini, karena masa berlakunya hanya sembilan bulan. Jika lewat dari sembilan bulan, anggaran PKH yang sudah masuk rekening KPM itu bisa dikembalikan ke Kas Negara.

wartawan
AGS
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.