Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjutkan CSR Peduli Covid-19, Agung Toyota Pinjamkan Unit Mobil Darurat ke BPBD Bangli

Bali Tribune/Syamsul Arifin (tengah ) menyerahkan bantuan dan diterima I Ketut Gede Wiredana,Sp,M,Si disaksikan Andrie Lius Zen Deputy Regional Manager Agung Toyota Wilayah Timur (kanan)



balitribune.co.id | Agung Toyota  melanjutakan program  Corporate  Social  Responsibility (CSR)   peduli covid-19  di pulau Bali  dengan kembali  meminjamkan  unit mobil darurat covid  ke-19.
 
Sebelumnya pada  Senin 16 Agustus  2021, menyerahkan satu unit mobil darurat covid-19   ke  Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten  Buleleng ,  Senin (23/8) giliran  Autorized  dealer  Toyota wilayah  Bali ini  meminjamkan satu unit mobil darurat  covid-19 ke  BPBD Kabupaten Bangli.
 
Penyerahan  unit  diadakan   di showroom Agung Toyota  Cabang Gianyar.Disaksikan Ade Andrie Lius Zen   Deputy  Regional Manager  Agung Toyota  Wilayah Timur, Branch Agung  Toyota Cabang Gianyar , Syamsul Arifin menyerahkan bantuan  dan diterima I Ketut Gede Wiredana,Sp,M,Si, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD  Kabupaten  Bangli.
 
Ade Andrie menjelaskan  unit mobil  darurat  covid-19  ini  merupakan  komitmen dalam mendukung menanggulangi pandemi covid-19, Agung Toyota melalui program CSR meminjamkan kendaraan sebagai operasional darurat di beberapa wilayah penjualan Agung Toyota di Provinsi Riau, Bengkulu, Jambi, Bali dan Kepulauan Riau. 
 
“ Dalam rangkaian ulang tahun Agung Concern Group ke 67 dan Agung Toyota yang merupakan bagian perusahaan di Agung Concern Group,  menyerahkan bantuan dalam bentuk peminjaman unit kendaraan operasional darurat  penanggulangan covid – 19 kepada pemerintah Kota dan dinas kesehatan di masing – masing daerah penjualan Agung Toyota. Khusus di Provinsi  Bali kendaraan ini dipinjamkan ke BPBD  Kabupaten Buleleng dan Bangli,” ungkap Ade.
 
Kalak  BPBD  Kabupaten Bangli I Ketut Gede Wiredana yang hadir   menerima langsung bantuan ini sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan   Agung Toyota. Menurut  dia   unit  mobil  ini sangat membantu upaya Kabupaten Bangli  dalam penanganan Covid-19. 
 
“  Untuk bisa menyelesaikan masalah pandemi covid- 19 ini semua  pihak harus  bersinergi. Terima kasih  untuk Agung  Toyota. Rencanya  kami  jadikan mobil  operasional  mobilisasi ,” kata  Wiredana
 
Pantaun  Bali  Tribune  sebagai   kendaraan   unit mobil darurat covid-19, Avanz  pinjaman  Agung  Toyota ini  sudah dilengkapi  dengan Sirena serta  lampu Strobo Rotator.Menariknya  untuk  mendukung mobilisasi  operasional ,  Agung Toyota juga menyiapkan dua tenaga  sopir  serta menanggung seluruh  biaya  bahan  bakar (BBM).   
 
 
 
 
 
 
 
 
 .
wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.