Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Pejabat, Bupati Suwirta Minta Fokus Satu Kerjaan

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Suwirta lantik 4 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas di UPTD RSU Pratama, Nusa Penida.

Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Acara berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (27/7).  Hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra. Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri 4 orang pejabat administrator dan pejawat pengawas dari golongan IV/a hingga III/d, III/c yang bertugas di UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Dalam amanatnya, Bupati Suwirta menyampaikan selamat atas pelantikan sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah untuk mengayomi masyarakat khususnya dipelayanan dasar di bidang kesehatan. Bupati Suwirta berharap pejabat yang bertugas bisa menjalankan konsep marketing untuk mempromosikan keunggulan dan kelebihan menjadi RS kecintaan untuk kesehatan masyarakat. "Rumah sakit tidak akan bisa terkenal dan bagus kalau konsep-konsep marketing itu tidak dijalankan dengan baik," ujar Bupati Asal Nusa Ceningan ini. Bupati Suwirta meminta kepada setiap puskesmas, pasien yang dirujuk harus ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung yang sudah dengan fasilitas yang lengkap dan terakreditasi B. Selain itu, pejabat harus meningkatkan rasa memiliki disetiap tugasnya. Jangan sampai tidak fokus dengan fikiran bercabang dalam mengurus manajemen rumah sakit. "Seperti pepatah orang bali mengatakan mebatun buluan, fokuslah dengan satu pekerjaan," ucap Bupati Suwirta. Selain itu Bupati Suwirta meminta untuk selalu menjaga dan merawat Rumah Sakit, SDM yang ada, sehingga menjadi kebanggaan masyarakat. "Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa harus menjadi yang terbaik, biarkan masyarakat yang menilai," imbuhnya . Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan prasasti perubahan nama dari UPTD. Rumah Sakit Pratama Gema Santi Nusa Penida menjadi UPTD. RSUD Gema Santi Nusa Penida. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.