Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Bebaskan WNA Asal Jerman Jalani Program Asimilasi di Rumah

Bali Tribune/PEMBEBASAN - Karl Gunther Meyer WNA Jerman mendapatkan pembebasan bersyarat melalui program Asimilasi Rumah dari Lapas Kelas II B Singaraja.


balitribune.co.id | Singaraja - Karl Gunther Meyer, WNA Jerman yang sempat diburu aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, mendapatkan pembebasan bersyarat berupa Asimilasi Rumah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja tempat dia ditahan selama ini. 
 
Karl Gunther Meyer merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas dibebaskan, Kamis (28/7/2022), di bawah penjaminan Bapas Denpasar selaku pihak pengawas yang bersangkutan. Yang bersangkutan (Meyer) telah dipenjara kurang lebih 1 tahun 1 bulan dengan sudah dikurangi berbagai remisi dari pidana pokoknya, berdasarkan Surat Lepas Nomor W20.PK.01.01.02-122 tanggal 28 Juli 2022 dan Surat Keputusan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Nomor W20.PAS-1261.ES.PK.01.04.04 Tahun 2022 Tentang Asimilasi Di Rumah Bagi Narapidana, jelas Kalapas Kelas II B Singaraja Wayan Sutresna, Minggu (31/7/2022).
 
Menurutnya, pembebasan Karl Gunther Meyer ini sudah sesuai SOP baik itu secara administratif maupun subtantif dan memenuhi ketentuan yang berlaku termasuk diantaranya ada surat jaminan dari pihak keluarga maupun pihak kedutaan. Persyaratan sudah dilengkapi oleh yang bersangkutan baik itu dari surat pernyataan, surat penjamin dari pihak keluarga maupun kedutaan, surat keterangan dari sekretariat NCB-Interpol Indonesia yang menyatakan tidak terdaftar dalam Red Notice dan jaringan transnasional terorganisasi lainnya, imbuh Sutresna.
 
Bahkan, surat keterangan dari Direktur Jenderal Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dibebaskan dari kewajiban memiliki izin tinggal dengan nomor IMI-0648.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Pengecualian Dari Kewajiban Memiliki Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing. Yang bersangkutan sudah kami serah terimakan dengan pihak Bapas Denpasar selaku pihak pengawas yang bersangkutan dalam menjalani program Asimilasi di Rumah yang disaksikan langsung oleh Petugas Kantor Imigrasi Singaraja, tandas Sutresna.
 
Terkait bebasnya Karl Gunther Meyer melalui program Asimilasi Rumah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, saat ini Meyer masih berstatus tahanan Lapas Singaraja. Kendati bebas,namun masih bebas bersyarat. Secara resmi belum diserahkan kepada Kantor Imigrasi. Yang bersangkutan warga Negara Jerman tersebut masih dalam tanggungjawab Lapas sampai benar-benar bebas murni baru akan menjadi ranah kita untuk proses lebih lanjut, kata Nanang Mustofa.
 
Menurut Nanang, Kantor Imigrasi Singaraja hanya diberitahu bahwa Meyer telah menjalani bebas bersyarat dan dikecualikan memiliki izin tinggal sampai proses pidananya selesai dijalani.Karena itu,semua yang berkaitan dengan Meyer belum menjadi tanggungjawab Imigrasi termasuk paspornya. Masih dibawah tanggung jawab lapas sampai benar-benar bebas murni.Paspor Meyer masih di Lapas dan sampai proses pidana selesai baru diserahkan ke Imigrasi untuk dilakukan proses deportasi, ucap Nanang Mustofa.
 
Sebelumnya Karl Gunther Meyer, WNA asal Jerman pernah menjadi buruan aparat Kejaksaan Negeri Buleleng dalam kasus penipuan. Ia menjadi terpidana dalam perkara penipuan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung No. 2236.K/PID/2012 tanggal 22 Juli 2012. Ia akhirnya menyerahkan diri pada Senin (2/8-2021) dan langsung dijebloskan ke sel tahanan di Lapas Kelas II B Singaraja.Kini Meyer bisa menghirup udara segar setelah memberikan keringanan berupa pembebasan bersyarat melalui Program Asimilasi Rumah.
wartawan
CHA
Category

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.