Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Bebaskan WNA Asal Jerman Jalani Program Asimilasi di Rumah

Bali Tribune/PEMBEBASAN - Karl Gunther Meyer WNA Jerman mendapatkan pembebasan bersyarat melalui program Asimilasi Rumah dari Lapas Kelas II B Singaraja.


balitribune.co.id | Singaraja - Karl Gunther Meyer, WNA Jerman yang sempat diburu aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, mendapatkan pembebasan bersyarat berupa Asimilasi Rumah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja tempat dia ditahan selama ini. 
 
Karl Gunther Meyer merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas dibebaskan, Kamis (28/7/2022), di bawah penjaminan Bapas Denpasar selaku pihak pengawas yang bersangkutan. Yang bersangkutan (Meyer) telah dipenjara kurang lebih 1 tahun 1 bulan dengan sudah dikurangi berbagai remisi dari pidana pokoknya, berdasarkan Surat Lepas Nomor W20.PK.01.01.02-122 tanggal 28 Juli 2022 dan Surat Keputusan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Nomor W20.PAS-1261.ES.PK.01.04.04 Tahun 2022 Tentang Asimilasi Di Rumah Bagi Narapidana, jelas Kalapas Kelas II B Singaraja Wayan Sutresna, Minggu (31/7/2022).
 
Menurutnya, pembebasan Karl Gunther Meyer ini sudah sesuai SOP baik itu secara administratif maupun subtantif dan memenuhi ketentuan yang berlaku termasuk diantaranya ada surat jaminan dari pihak keluarga maupun pihak kedutaan. Persyaratan sudah dilengkapi oleh yang bersangkutan baik itu dari surat pernyataan, surat penjamin dari pihak keluarga maupun kedutaan, surat keterangan dari sekretariat NCB-Interpol Indonesia yang menyatakan tidak terdaftar dalam Red Notice dan jaringan transnasional terorganisasi lainnya, imbuh Sutresna.
 
Bahkan, surat keterangan dari Direktur Jenderal Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dibebaskan dari kewajiban memiliki izin tinggal dengan nomor IMI-0648.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Pengecualian Dari Kewajiban Memiliki Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing. Yang bersangkutan sudah kami serah terimakan dengan pihak Bapas Denpasar selaku pihak pengawas yang bersangkutan dalam menjalani program Asimilasi di Rumah yang disaksikan langsung oleh Petugas Kantor Imigrasi Singaraja, tandas Sutresna.
 
Terkait bebasnya Karl Gunther Meyer melalui program Asimilasi Rumah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, saat ini Meyer masih berstatus tahanan Lapas Singaraja. Kendati bebas,namun masih bebas bersyarat. Secara resmi belum diserahkan kepada Kantor Imigrasi. Yang bersangkutan warga Negara Jerman tersebut masih dalam tanggungjawab Lapas sampai benar-benar bebas murni baru akan menjadi ranah kita untuk proses lebih lanjut, kata Nanang Mustofa.
 
Menurut Nanang, Kantor Imigrasi Singaraja hanya diberitahu bahwa Meyer telah menjalani bebas bersyarat dan dikecualikan memiliki izin tinggal sampai proses pidananya selesai dijalani.Karena itu,semua yang berkaitan dengan Meyer belum menjadi tanggungjawab Imigrasi termasuk paspornya. Masih dibawah tanggung jawab lapas sampai benar-benar bebas murni.Paspor Meyer masih di Lapas dan sampai proses pidana selesai baru diserahkan ke Imigrasi untuk dilakukan proses deportasi, ucap Nanang Mustofa.
 
Sebelumnya Karl Gunther Meyer, WNA asal Jerman pernah menjadi buruan aparat Kejaksaan Negeri Buleleng dalam kasus penipuan. Ia menjadi terpidana dalam perkara penipuan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung No. 2236.K/PID/2012 tanggal 22 Juli 2012. Ia akhirnya menyerahkan diri pada Senin (2/8-2021) dan langsung dijebloskan ke sel tahanan di Lapas Kelas II B Singaraja.Kini Meyer bisa menghirup udara segar setelah memberikan keringanan berupa pembebasan bersyarat melalui Program Asimilasi Rumah.
wartawan
CHA
Category

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Dukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperkuat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui ikut aktif dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi elektronifikasi dalam penguatan sumber dana dan belanja daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.