Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laporkan Turis Backpacker Ngekos

Made Badra

BALI TRIBUNE - DINAS Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung “mewarning” masyarakat yang memiliki rumah kos agar tidak menerima wisatawan dengan semena-mena.  Kepala Dispar Badung I Made Badra mengatakan, tamu atau wisatawan yang ngekos ataupun ngontrak wajib melapor ke aparat lingkungan setempat. Sejauh ini pihaknya mencurigai banyak rumah kos menerima turis backpacker untuk ngekos secara diam-diam. “Kami imbau pemilik kos-kosan jangan semena- mena menerima turis karena mendapatkan uang,” ujarnya, Rabu (10/10). Pihaknya sejatinya tidak ingin ada wisatawan sampai tinggal di rumah kos. Pasalnya, wisatawan yang ngekos tersebut berpotensi luput dari pajak.  “Kami sebenarnya tidak ingin seperti itu, wisatawan menyewa kamar dengan harga murah dan diisi oleh lima orang,” kata Badra. Menurut Badra pentingnya wisatawan melaporkan kalau turis ngekos adalah selain untuk menghindari lose pajak juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan. “Kenapa melapor itu penting? Biar mereka terdata dengan jelas. Siapa tahu mereka turis tidak bener. Kalau di TO di negaranya sendiri dan bersembunyi disini gimana? Kan kita yang repot,”  tegasnya. Dengan adanya temuan turis ngekos oleh Satpol PP ini diharapkan pemilik kos tidak lagi ceroboh menerima warga negara asing di rumahnya. “Persoalan ini pasti kami akan tindaklanjuti.  Turis backpacker ini harus ditata dan keberadaannya jelas,” pungkas pejabat asal Kuta ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.