Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Ngelawang Tidak Disebutkan Dalam Himbau PHDI

Bali Tribune/ Tradisi nglawang oleh anak-anak usai Galungan hingga Kuningan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Usai perayaan Galungan, kegiatan yang telah menjadi tradisi anak-anak di sejumlah wilayah di Bali melakukan Ngelawang. Selain untuk menjaga tradisi dan budaya Bali, Ngelawang merupakan salah satu aktivitas positif guna meningkatkan kecintaan terhadap budaya di pulau ini sejak dini. 
 
Tradisi Ngelawang oleh anak-anak tersebut biasanya dalam bentuk barong macan dan barong celeng. Mereka berkeliling di jalan dengan mengarak Barong sambil menari diiringi gamelan khas Bali. Saat situasi masa pandemi yang kian terus mewabah, kegiatan ngelawang terlihat sepi. Anak-anak yang memilih tetap melakukan tradisi ngelawang, karena kejenuhan harus belajar secara online di rumah saja. 
 
Sementara itu, musim layanganpun sudah mulai menjelang berakhir. Tradisi ini merupakan kebiasaan tahunan yang dilakukan dua kali dalam setahun, saat perayaan Galungan dan Kuningan. Dalam Bahasa Bali, istilah Lawang berarti pintu, sebutan ini dimaksudkan untuk menggambarkan pementasan ritual Ngelawang yang dilakukan dari pintu ke pintu atau dari satu tempat ke tempat lain. Tujuannya untuk menetralisir lingkungan dari pengaruh buruk, sehingga kebenaran atau aura positif selalu melingkari lingkungan dan pekarangan rumah.
 
Dalam Ngelawang, anak-anak memiliki peran masing-masing. Ada yang melakoni barong, monyet dan yang memainkan gamelan sebagai musik pengiringnya. Dari satu rumah ke rumah lainnya anak - anak menunjukkan atraksinya dengan penuh kegembiraan. Sebagai ucapan terima kasih, usai menari, pemilik rumah pun memberikan sumbangan uang seikhlasnya kepada anak - anak.
 
Terkait Surat himbaun Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA), soal pembatasan pelaksaan upacara keagamaan berpengaruh juga terhadap kegiatan ngelawang. Ngelawang yang biasanya ramai dilakukan oleh anak-anak mau pun remaja di Hari Raya Galungan hingga datangnya Hari Raya Kuningan, kini nampak sepi aktivitas. 
 
Ketua PHDI kabupaten Gianyar, I Nyoman Patra mengatakan dalam surat tersebut tidak adanya sebuah pelarangan terhadap aktivitas sosial keagamaan. Hanya yang ditekankan adalah penundaan sementara terhadap upacara yadnya yang sifatnya sekala besar. "Yang menjadi acuan dalam hal ini adalah jarak. Tidak ada larangan untuk melakukan atau mengikuti kegiatan sosial keagamaan. Asal tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
 
Dikatakannya juga, filosofi ngelawang sendiri, kenapa ada banyaknya sesuhunan yang harus tedun. Karena Ketika ada wabah grubug,  Ida akan tedun, memberikan energi positif dan kesehatan.
 
Untuk itu, dirinya kembali mempeertegas bahwa di parisada tidak ada pelarangan, yang ada penundaan terhadap upacara yang bersekala besar, seperti Karya Agung. Hanya saja, kata dia untuk kegiatan anak-anak melakukan nglawang tentu harus ada restu dari bendesa adat dan yang bertanggung jawab adalah kelian sekaa. Dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.