Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Ngelawang Tidak Disebutkan Dalam Himbau PHDI

Bali Tribune/ Tradisi nglawang oleh anak-anak usai Galungan hingga Kuningan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Usai perayaan Galungan, kegiatan yang telah menjadi tradisi anak-anak di sejumlah wilayah di Bali melakukan Ngelawang. Selain untuk menjaga tradisi dan budaya Bali, Ngelawang merupakan salah satu aktivitas positif guna meningkatkan kecintaan terhadap budaya di pulau ini sejak dini. 
 
Tradisi Ngelawang oleh anak-anak tersebut biasanya dalam bentuk barong macan dan barong celeng. Mereka berkeliling di jalan dengan mengarak Barong sambil menari diiringi gamelan khas Bali. Saat situasi masa pandemi yang kian terus mewabah, kegiatan ngelawang terlihat sepi. Anak-anak yang memilih tetap melakukan tradisi ngelawang, karena kejenuhan harus belajar secara online di rumah saja. 
 
Sementara itu, musim layanganpun sudah mulai menjelang berakhir. Tradisi ini merupakan kebiasaan tahunan yang dilakukan dua kali dalam setahun, saat perayaan Galungan dan Kuningan. Dalam Bahasa Bali, istilah Lawang berarti pintu, sebutan ini dimaksudkan untuk menggambarkan pementasan ritual Ngelawang yang dilakukan dari pintu ke pintu atau dari satu tempat ke tempat lain. Tujuannya untuk menetralisir lingkungan dari pengaruh buruk, sehingga kebenaran atau aura positif selalu melingkari lingkungan dan pekarangan rumah.
 
Dalam Ngelawang, anak-anak memiliki peran masing-masing. Ada yang melakoni barong, monyet dan yang memainkan gamelan sebagai musik pengiringnya. Dari satu rumah ke rumah lainnya anak - anak menunjukkan atraksinya dengan penuh kegembiraan. Sebagai ucapan terima kasih, usai menari, pemilik rumah pun memberikan sumbangan uang seikhlasnya kepada anak - anak.
 
Terkait Surat himbaun Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA), soal pembatasan pelaksaan upacara keagamaan berpengaruh juga terhadap kegiatan ngelawang. Ngelawang yang biasanya ramai dilakukan oleh anak-anak mau pun remaja di Hari Raya Galungan hingga datangnya Hari Raya Kuningan, kini nampak sepi aktivitas. 
 
Ketua PHDI kabupaten Gianyar, I Nyoman Patra mengatakan dalam surat tersebut tidak adanya sebuah pelarangan terhadap aktivitas sosial keagamaan. Hanya yang ditekankan adalah penundaan sementara terhadap upacara yadnya yang sifatnya sekala besar. "Yang menjadi acuan dalam hal ini adalah jarak. Tidak ada larangan untuk melakukan atau mengikuti kegiatan sosial keagamaan. Asal tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
 
Dikatakannya juga, filosofi ngelawang sendiri, kenapa ada banyaknya sesuhunan yang harus tedun. Karena Ketika ada wabah grubug,  Ida akan tedun, memberikan energi positif dan kesehatan.
 
Untuk itu, dirinya kembali mempeertegas bahwa di parisada tidak ada pelarangan, yang ada penundaan terhadap upacara yang bersekala besar, seperti Karya Agung. Hanya saja, kata dia untuk kegiatan anak-anak melakukan nglawang tentu harus ada restu dari bendesa adat dan yang bertanggung jawab adalah kelian sekaa. Dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.