Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larikan Motor dan HP di Badung, Pemuda Asal Karawang Dibekuk di Gilimanuk

Bali Tribune/BERJAGA - Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang berjaga di pintu gerbang Pulau Bali di Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan pelaku pencurian yang hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.


balitribune.co.id | Negara - Pemeriksaan dan pengamanan yang dilakukan di pintu gerbang Bali yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menjadi filter bagi lalu lintas orang, barang dan kendaraan yang keluar-masuk Bali. Tidak sedikit pelarian pelaku kerimanalitas serta pengantarpulauan barang-barang illegal termasuk barang hasil kejahatan berhasil digagalkan di Gilimanuk.
 
Pemeriksaan dan pengamanan di pintu keluar dan masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dilakukan secara intensif. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang, barang dan kendaraan serta kelengkapan dokumen, baik bagi yang masuk maupun keluar Bali seringkali berhasil menggagalkan pelarian pelaku kriminalitas maupun pengantarpulauan barang hasil kejahatan. Teranyar aparat keamanan di pintu gerbang Bali ini berhasil menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Badung.
 
Penangkapan ini merupakan keberhasilan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang bertugas di pintu keluar Bali yang kesekian kalinya. Kali ini penangkapan dilakukan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Senin (31/1/2022). Setelah mendapatkan informasi, petugas lintas fungsi yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) langsung melakukan pencegatan terhadap pelaku pencurian di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Canggu Nomor 88, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung tersebut.
 
Pelaku berhasil diamankan di Pos I Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, tepatnya di pos pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya kendaraan sebelum menyeberang ke Pulau Jawa.
 
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gst Putu Dharmanatha mengatakan pelaku yang diketahui bernama Andi Kurniawan (24) asal Karawang, Jawa Barat berhasil diamankan Senin (2/2/2022) sekira pukul 23.00 Wita. Pelaku telah membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax milik majikannya yang bernama Supriyono (32) asal Bekasi.
 
Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang hilang dengan pelaku bernama Andi Kurniawan yang hendak kabur ke Jawa. Sebelumnya petugas minta kelengkapan surat kepemilikan motor Nmax tersebut kepada pelaku. 
 
Dikarenakan tidak bisa menunjukan surat kendaraan tersebut, pelaku berupaya ngelabui petugas dengan menyerahkan STNK dan BPKB sepeda motor lain yaitu surat-surat Yamaha Mio. Tindakan pelaku ini membuat petugas curiga hingga menahan dan menilang motor tersebut, paparnya.
Saat itu pelaku sempat berusaha kabur saat melihat pimilik sepeda motor. Saat meninggalkan Pos I berjalan ke Selatan tiba-tiba pelaku terlihat berlari. Pelaku tidak mengetahui telah dibuntuti oleh korban ke Gilimanuk. Pelaku saat itu diteriaki maling oleh korban, petugas jaga juga ikut mengejar. Pelaku yang dibekuk langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
 
Pelaku nekat mencuri motor majikannya beserta tiga unit hanphone, uang tunai 900 ribu rupiah dan BPKB dan STNK Yamaha Mio, pada Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita, ungkapnya.
 
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai ojek online tersebut melakukan aksinya secara leluasa saat majikannya sedang terlelap tidur. Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya. 
 
Pelaku juga mempunyai usaha layanan pesan antar makanan melalui aplikasi Gojek dan Grab, pelaku baru bekerja di usaha milik korban sekitar 2 minggu. Melihat NMax nya tidak ada di parkiran kosannya, korban meminjam hanphone temannya untuk melacak keberadaan pelaku, sehingga korban ikut menyusul ke Gilimanuk, ujarnya.
 
Dikatakannya pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil digagalkan pelariannya tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke 3 dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Menurutnya karena lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Badung, pelaku beserta barang hasil kejahatannya tersebut langsung diserahkan kepada Satreskrim Polres Badung.
 
“Lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Badung. Sehingga penanganan dan proses hukumnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Badung, tandasnya. pam
 
wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.