Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larikan Motor dan HP di Badung, Pemuda Asal Karawang Dibekuk di Gilimanuk

Bali Tribune/BERJAGA - Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang berjaga di pintu gerbang Pulau Bali di Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan pelaku pencurian yang hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.


balitribune.co.id | Negara - Pemeriksaan dan pengamanan yang dilakukan di pintu gerbang Bali yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menjadi filter bagi lalu lintas orang, barang dan kendaraan yang keluar-masuk Bali. Tidak sedikit pelarian pelaku kerimanalitas serta pengantarpulauan barang-barang illegal termasuk barang hasil kejahatan berhasil digagalkan di Gilimanuk.
 
Pemeriksaan dan pengamanan di pintu keluar dan masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dilakukan secara intensif. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang, barang dan kendaraan serta kelengkapan dokumen, baik bagi yang masuk maupun keluar Bali seringkali berhasil menggagalkan pelarian pelaku kriminalitas maupun pengantarpulauan barang hasil kejahatan. Teranyar aparat keamanan di pintu gerbang Bali ini berhasil menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Badung.
 
Penangkapan ini merupakan keberhasilan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang bertugas di pintu keluar Bali yang kesekian kalinya. Kali ini penangkapan dilakukan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Senin (31/1/2022). Setelah mendapatkan informasi, petugas lintas fungsi yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) langsung melakukan pencegatan terhadap pelaku pencurian di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Canggu Nomor 88, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung tersebut.
 
Pelaku berhasil diamankan di Pos I Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, tepatnya di pos pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya kendaraan sebelum menyeberang ke Pulau Jawa.
 
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gst Putu Dharmanatha mengatakan pelaku yang diketahui bernama Andi Kurniawan (24) asal Karawang, Jawa Barat berhasil diamankan Senin (2/2/2022) sekira pukul 23.00 Wita. Pelaku telah membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax milik majikannya yang bernama Supriyono (32) asal Bekasi.
 
Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang hilang dengan pelaku bernama Andi Kurniawan yang hendak kabur ke Jawa. Sebelumnya petugas minta kelengkapan surat kepemilikan motor Nmax tersebut kepada pelaku. 
 
Dikarenakan tidak bisa menunjukan surat kendaraan tersebut, pelaku berupaya ngelabui petugas dengan menyerahkan STNK dan BPKB sepeda motor lain yaitu surat-surat Yamaha Mio. Tindakan pelaku ini membuat petugas curiga hingga menahan dan menilang motor tersebut, paparnya.
Saat itu pelaku sempat berusaha kabur saat melihat pimilik sepeda motor. Saat meninggalkan Pos I berjalan ke Selatan tiba-tiba pelaku terlihat berlari. Pelaku tidak mengetahui telah dibuntuti oleh korban ke Gilimanuk. Pelaku saat itu diteriaki maling oleh korban, petugas jaga juga ikut mengejar. Pelaku yang dibekuk langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
 
Pelaku nekat mencuri motor majikannya beserta tiga unit hanphone, uang tunai 900 ribu rupiah dan BPKB dan STNK Yamaha Mio, pada Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita, ungkapnya.
 
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai ojek online tersebut melakukan aksinya secara leluasa saat majikannya sedang terlelap tidur. Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya. 
 
Pelaku juga mempunyai usaha layanan pesan antar makanan melalui aplikasi Gojek dan Grab, pelaku baru bekerja di usaha milik korban sekitar 2 minggu. Melihat NMax nya tidak ada di parkiran kosannya, korban meminjam hanphone temannya untuk melacak keberadaan pelaku, sehingga korban ikut menyusul ke Gilimanuk, ujarnya.
 
Dikatakannya pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil digagalkan pelariannya tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke 3 dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Menurutnya karena lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Badung, pelaku beserta barang hasil kejahatannya tersebut langsung diserahkan kepada Satreskrim Polres Badung.
 
“Lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Badung. Sehingga penanganan dan proses hukumnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Badung, tandasnya. pam
 
wartawan
PAM
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.