Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larikan Motor dan HP di Badung, Pemuda Asal Karawang Dibekuk di Gilimanuk

Bali Tribune/BERJAGA - Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang berjaga di pintu gerbang Pulau Bali di Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan pelaku pencurian yang hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.


balitribune.co.id | Negara - Pemeriksaan dan pengamanan yang dilakukan di pintu gerbang Bali yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menjadi filter bagi lalu lintas orang, barang dan kendaraan yang keluar-masuk Bali. Tidak sedikit pelarian pelaku kerimanalitas serta pengantarpulauan barang-barang illegal termasuk barang hasil kejahatan berhasil digagalkan di Gilimanuk.
 
Pemeriksaan dan pengamanan di pintu keluar dan masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dilakukan secara intensif. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang, barang dan kendaraan serta kelengkapan dokumen, baik bagi yang masuk maupun keluar Bali seringkali berhasil menggagalkan pelarian pelaku kriminalitas maupun pengantarpulauan barang hasil kejahatan. Teranyar aparat keamanan di pintu gerbang Bali ini berhasil menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Badung.
 
Penangkapan ini merupakan keberhasilan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang bertugas di pintu keluar Bali yang kesekian kalinya. Kali ini penangkapan dilakukan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Senin (31/1/2022). Setelah mendapatkan informasi, petugas lintas fungsi yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) langsung melakukan pencegatan terhadap pelaku pencurian di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Canggu Nomor 88, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung tersebut.
 
Pelaku berhasil diamankan di Pos I Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, tepatnya di pos pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya kendaraan sebelum menyeberang ke Pulau Jawa.
 
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gst Putu Dharmanatha mengatakan pelaku yang diketahui bernama Andi Kurniawan (24) asal Karawang, Jawa Barat berhasil diamankan Senin (2/2/2022) sekira pukul 23.00 Wita. Pelaku telah membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax milik majikannya yang bernama Supriyono (32) asal Bekasi.
 
Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang hilang dengan pelaku bernama Andi Kurniawan yang hendak kabur ke Jawa. Sebelumnya petugas minta kelengkapan surat kepemilikan motor Nmax tersebut kepada pelaku. 
 
Dikarenakan tidak bisa menunjukan surat kendaraan tersebut, pelaku berupaya ngelabui petugas dengan menyerahkan STNK dan BPKB sepeda motor lain yaitu surat-surat Yamaha Mio. Tindakan pelaku ini membuat petugas curiga hingga menahan dan menilang motor tersebut, paparnya.
Saat itu pelaku sempat berusaha kabur saat melihat pimilik sepeda motor. Saat meninggalkan Pos I berjalan ke Selatan tiba-tiba pelaku terlihat berlari. Pelaku tidak mengetahui telah dibuntuti oleh korban ke Gilimanuk. Pelaku saat itu diteriaki maling oleh korban, petugas jaga juga ikut mengejar. Pelaku yang dibekuk langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
 
Pelaku nekat mencuri motor majikannya beserta tiga unit hanphone, uang tunai 900 ribu rupiah dan BPKB dan STNK Yamaha Mio, pada Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita, ungkapnya.
 
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai ojek online tersebut melakukan aksinya secara leluasa saat majikannya sedang terlelap tidur. Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya. 
 
Pelaku juga mempunyai usaha layanan pesan antar makanan melalui aplikasi Gojek dan Grab, pelaku baru bekerja di usaha milik korban sekitar 2 minggu. Melihat NMax nya tidak ada di parkiran kosannya, korban meminjam hanphone temannya untuk melacak keberadaan pelaku, sehingga korban ikut menyusul ke Gilimanuk, ujarnya.
 
Dikatakannya pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil digagalkan pelariannya tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke 3 dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Menurutnya karena lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Badung, pelaku beserta barang hasil kejahatannya tersebut langsung diserahkan kepada Satreskrim Polres Badung.
 
“Lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Badung. Sehingga penanganan dan proses hukumnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Badung, tandasnya. pam
 
wartawan
PAM
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.