Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan M-Paspor Imigrasi Down

Bali Tribune
balitribune.co.id | SingarajaPelayanan paspor melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) sejak pekan lalu mengalami gangguan. Masyarakat tidak bisa  mengunduh berkas permohonan paspor melalui layanan yang dirilis sejak 26 Januari 2022 lalu. Kantor Imigrasi masih melakukan perbaikan hingga aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali oleh masyarakat.
 
Kepala Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja I Made Rusdiko  membenarkan layanan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor mengalamai gangguan sejak beberapa hari lalu. Hingga saat ini masih terus dilakukan perbaikan agar masyarakat secepatnya bisa mengkses layanan tersebut. “Memang aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk sementara dilakukan perbaikan terhitung menyusul kendala teknis yang terjadi pada beberapa hari terakhir,” kata I Made Rusdiko, Rabu (13/4).
 
Menurutnya, sejak tahun 2022 diterapkan layanan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Awalnya penggunaan aplikasi M-Paspor untuk memudahkan pelayanan terutama di masa pandemi Covid-19 sehingga produktivitas layanan bisa ditingkatkan. M-Paspor memfasilitasi pemohon melakukan pra permohonan paspor dengan mengisi formulir dan mengunggah pindai berkas ke aplikasi secara mandiri.
 
Dengan demikian, kata Rusdiko, saat pemohon datang cukup menunjukkan berkas aslinya dan itu akan memangkas waktu tatap muka di kantor Imigrasi. Sejumlah fitur disebut Rusdiko yang ada dalam aplikasi M-Paspor Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, serta Pembayaran PNBP di Awal.
 
“Masyarakat mengisi data sendiri termasuk menginput dokumen sendiri juga. Selain untuk menjaring kejujuran pemohon dalam mengisi data meksud dan tujuan pemohon ke luar negeri. Saat datang ke kantor Imigrasi cukup membawa tanda bukti pendaftaran via M-Paspor, bukti bayar dan di foto, selesai tidak lebih dari 15 menit,” ujar Rusdiko.
 
Masalahnya kata Rusdiko, sejak terjadinya kecenderungan penurunan angka Covid-19 malah meningkatkan animo masyarakat untuk membuat atau memperpanjang paspor. Terlebih banyak negara sudah membuka gerbang kedatangan untuk warga negara asing atau wisatawan termasuk diantaranya perjalanan umrah dan haji. Kondisi itu membuat pemohon membludak dan berimbas pada ketidak mampuan aplikasi M-Paspor.
 
“Saat ini kapasitas M-Paspor tengah ditingkatkan termasuk keluhan masyarakat untuk lebih menyederhanakan aplikasinya sedang dilakukan. Mudah-mudahan dalam minggu ini M-Paspor sudah bisa di akses kembali,” kata Rusdiko.
 
Sementara itu terkait pelayanan Eazy Passport yakni pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling, Rusdiko membenarkan. Model layanan tersebut dimulai sejak 2021 untuk melakukan antisipasi adanya penumpukan orang guna menghindari persebaran Covid-19. Hanya saja pelayanan melalui mekanisme eazy passport dilakukan secara kolektif dan bukan perorangan.
 
“Layanan jemput bola dalam membuatan paspor dilakukan secara kolektif, minimal ada sebanyak 10 pemohon. Petugas Imigrasi akan datang melayani namun tetap menjaga prokes Covid-19. Jadi tidak melayani satu atau dua orang,” tandas Rusdiko. 
wartawan
CHA
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.