Layanan M-Paspor Imigrasi Down | Bali Tribune
Diposting : 13 April 2022 18:21
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune
balitribune.co.id | SingarajaPelayanan paspor melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) sejak pekan lalu mengalami gangguan. Masyarakat tidak bisa  mengunduh berkas permohonan paspor melalui layanan yang dirilis sejak 26 Januari 2022 lalu. Kantor Imigrasi masih melakukan perbaikan hingga aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali oleh masyarakat.
 
Kepala Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja I Made Rusdiko  membenarkan layanan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor mengalamai gangguan sejak beberapa hari lalu. Hingga saat ini masih terus dilakukan perbaikan agar masyarakat secepatnya bisa mengkses layanan tersebut. “Memang aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk sementara dilakukan perbaikan terhitung menyusul kendala teknis yang terjadi pada beberapa hari terakhir,” kata I Made Rusdiko, Rabu (13/4).
 
Menurutnya, sejak tahun 2022 diterapkan layanan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Awalnya penggunaan aplikasi M-Paspor untuk memudahkan pelayanan terutama di masa pandemi Covid-19 sehingga produktivitas layanan bisa ditingkatkan. M-Paspor memfasilitasi pemohon melakukan pra permohonan paspor dengan mengisi formulir dan mengunggah pindai berkas ke aplikasi secara mandiri.
 
Dengan demikian, kata Rusdiko, saat pemohon datang cukup menunjukkan berkas aslinya dan itu akan memangkas waktu tatap muka di kantor Imigrasi. Sejumlah fitur disebut Rusdiko yang ada dalam aplikasi M-Paspor Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, serta Pembayaran PNBP di Awal.
 
“Masyarakat mengisi data sendiri termasuk menginput dokumen sendiri juga. Selain untuk menjaring kejujuran pemohon dalam mengisi data meksud dan tujuan pemohon ke luar negeri. Saat datang ke kantor Imigrasi cukup membawa tanda bukti pendaftaran via M-Paspor, bukti bayar dan di foto, selesai tidak lebih dari 15 menit,” ujar Rusdiko.
 
Masalahnya kata Rusdiko, sejak terjadinya kecenderungan penurunan angka Covid-19 malah meningkatkan animo masyarakat untuk membuat atau memperpanjang paspor. Terlebih banyak negara sudah membuka gerbang kedatangan untuk warga negara asing atau wisatawan termasuk diantaranya perjalanan umrah dan haji. Kondisi itu membuat pemohon membludak dan berimbas pada ketidak mampuan aplikasi M-Paspor.
 
“Saat ini kapasitas M-Paspor tengah ditingkatkan termasuk keluhan masyarakat untuk lebih menyederhanakan aplikasinya sedang dilakukan. Mudah-mudahan dalam minggu ini M-Paspor sudah bisa di akses kembali,” kata Rusdiko.
 
Sementara itu terkait pelayanan Eazy Passport yakni pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling, Rusdiko membenarkan. Model layanan tersebut dimulai sejak 2021 untuk melakukan antisipasi adanya penumpukan orang guna menghindari persebaran Covid-19. Hanya saja pelayanan melalui mekanisme eazy passport dilakukan secara kolektif dan bukan perorangan.
 
“Layanan jemput bola dalam membuatan paspor dilakukan secara kolektif, minimal ada sebanyak 10 pemohon. Petugas Imigrasi akan datang melayani namun tetap menjaga prokes Covid-19. Jadi tidak melayani satu atau dua orang,” tandas Rusdiko.