Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Menjelimet, Wajib Pajak Enggan Bayar Pajak Kendaraan

LENGANG - Suasana di Kantor Samsat Bangli yang lengang

 BALI TRIBUNE - Sejumlah wajib pajak khusus kendaraan yang belum balik nama mengeluhkan sistem pembayaran pajak rumit, banyaknya perlengkapan yang harus dipenuhi, para wajib pajak memilih batal bayar pajak. Wajib pajak yang sudah datang ke kantor Samsat Bangli memutuskan pulang, terlebih pembayaran belum bisa diproses jika persyaratan belum lengkap.    Untuk kendaraan yang belum balik nama, maka wajib pajak harus menyertakan kwitansi jual beli bermeterai 6000 serta melampirkan KTP asli pemilik kendaraan lama atau yang tertera dalam STNK dan BPKB. Seperti yang diungkapkan salah watu wajib pajak, Wayan Putra, pihaknya meresa dipersulit dalam membayar pajak. “Sudah bagus kami taat membayar pajak. Sistem ini justru menyulitkan kami, kalau tidak ada KTP pemilik sebelumnya kami tidak bisa bayar pajak,” ungkapnya Rabu (16/1). Pria asal Bangli ini mengatakan, orang sudah datang jauh-jauh namun tidak bisa bayar pajak. Ribetnya sistem ini dipandang bisa menurunkan keinginan wajib pajak untuk membayar kewajibanya. “Mungkin rumah saya masih dekat, tapi kasian yang sudah datang jauh-jauh seperti dari Kintamani,” ujarnya. Di sisi lain, wajib pajak yang lain menimpali, banyak kendaraan yang menggunakan nomor polisi di luar Bangli. “Sepertinya orang malas balik nama karena kalau kendaraan plat Bangli,kalau dijual kembali harga anjlok,” ujarnya. Dikonfirmasi terkait adanya keluahan tersebut, Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Ni Wayan Atim Widiani didampingi Kasi PKB dan BNNKB IG Wirya Putra mengatakan memang saat ini sedang diuji coba untuk wajib pajak yang kendaraan yang belum balik nama, maka wajib pajak harus menyertakan kwitansi jual beli bermeterai 6000 serta melampirkan KTP asli pemilik kendaraan lama atau yang tertera dalam STNK dan BPKB. “Ini baru uji coba, saat ini sedang dibahas SOP pajak progresif,” jelasnya. Lanjutnya, perubahan SOP mengacu pada rekomendasi dari BPK, dimana target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tidak tercapai. Dengan ada pola seperti ini diharapkan target BBNKB bisa terealisasi. “Untuk SOP ini masih dibahas, tentu akan dicarikan solusi terbaik. Pelayanan tidak memberatkan wajib pajak serta target bisa terpenuhi Ini upaya untuk menjaring balik nama kendaraan,” sebutnya. Ditegaskan pula bahwa ini masih tahap uji coba, sembari menunggu keputusan pemegang kebijakan. “Kami coba dulu seperti apa hasilnya dan respon wajib pajak. Tentu hasilnya akan disampaikan sebagai bahan pertimbangan. Kami sebagai pelayan juga berharap sistem yang ada tidak memberatkan wajib pajak itu sendiri. Semoga kedapan ada jalan tengah,” ucap IG Wirya Putra. IG Wirya Putra membeberkan untuk 2019 BNNKB pihaknya ditarget Rp 282.937.049,23 sementara tahun 2018 target Rp 345.795.403,26. Dari target tersebut realisasi baru mencapai Rp Rp 311.826.640,00. “Sejatinya saat ini ada penurunan jumlah wajib pajak, dalam sehari rata-rata ada 300 wajib pajak untuk memenuhi kewajibanya. Nah, setelah diterapkan pola ini dalam sehari wajib pajak yang datang 100 orang,” tutupnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.