Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layang-layang Ber-Lampu Petaka Jaringan PLN

Bali Tribune/ BERLAMPU - Layangan berlampu yang dikhawatirkan menimbulkan petaka jika menimpa jaringan listrik
Balitribune.co.id | Gianyar - Keindahan layang-layang berornamen lampu yang sekilas seperti gugusan bintang di malam hari, rupanya tidak sebanding dengan resiko yang diakibatkan. Karena jika layang-layang ini jatuh dan menimpa jaringan istrik akan memicu terjadinya konsleting listrik dan dipastikan fatal bagi pelayanan PLN. 
 
Karena itu, PLN  kembali mengeluarkan surat imbauan bahaya bermain layang-layang, nomor 0195/KLH.01.01./B05010100/2020. Dalam Surat itu, PLN bermengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menaikan layangan. Bahkan, di surat tersebut berisikan imbauan yang melarang memasang lampu atau ornament pada layang-layang. “Surat tentang himbauan untuk berhati-hati bermain layangan tersebut kami keluarkan,  menyusul banyaknya jaringan listrik yang bermasalah akibat layangan yang tersangkut,” ungkap Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Gianyar, Billy Ramadhana, Kamis (20/8/2020).
 
Untuk itu, sekali lagi, pihaknya menghimbau agar masyarakat agar tidak menaikan layangan di dekat jaringan listrik. Demikian juga, melarang untuk memasang lampu atau ornament pada layangan. Karena dengan ornamen lampu di layangan dan bila layangan tersebut putus atau tersangkut di tiang listrik maka dapat mempercepat terjadinya konslet. "Untuk pemasangan lampu di layang-layang apabila dalam keadaan menyala di jaringan listrik maka akan semakin cepat menyebabkan konslet atau gangguan pada jaringan PLN," katanya.
 
Pihak PLN ULP Gianyar pun sudah melakukan sosialiasi kepada masyarakat dengan mengajak instansi dan aparat terkait untuk menghimbau masyarakat terkait kehati-hatian dalam bermain layangan. "Untuk sosialisasi sementara kita baru bersurat ke desa dan berkoordinasi dengan seluruh Bhabinkamtibmas se Kabupaten Gianyar untuk turut menyampaikan ke masyarakat umum supaya tidak bermain layang-layang didekat jaringan listrik," imbuhnya.
 
Selain itu, dalam surat imbauan tersebut juga terdapat beberapa poin himbauan. Antara lainnya adalah melarang bermain layang-layang dekat dengan jaringan PLN dan gardu induk PLN dengan radius 5 KM, kemudian melarang bermain layang-layang mempunyai ukuran panjang lebih dari 50CM, melarang menggunakan layang-layang yang menggunakan bahan mengandung logam seperti cat yang mengandung karbon, kertas kado bahan almunium dan kawat. Melarang memasang lampu (ornament) pada layang-layang, melarang pemainan layang-layang atau balon udara di bawah jaringan listrik, serta melarang dalam pemainan layang-layang menggunakan benang yang berbahan gelas/logam.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Stylo Funride Saturday, Serunya Menjelajah Tanjakan Bersama Honda Stylo

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan Dealer Honda wilayah Tabanan menggelar kegiatan bertajuk “Stylo Funride Saturday”, sebuah aktivitas riding santai yang dikemas seru dan penuh kebersamaan. Mengusung semangat enjoy the ride, sebanyak 37 motor Honda Stylo 160 turut ambil bagian dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari All Dealer Tabanan, FIF, Adira, SOF, dan IMFI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.