Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layani Wisatawan, Pengemudi Online Diminta Taati Peraturan Angkutan Sewa

Bali Tribune/ ONLINE - Transportasi online memudahkan para wisatawan saat akan berpindah tempat antar lokasi wisata dan keperluan lain.
balitribune.co.id | Denpasar - Provinsi Bali merupakan salah satu destinasi wisata terpopuler, yang juga mempengaruhi perkembangan sewa kendaraan seperti motor dan mobil. Dengan munculnya transportasi online, hal ini memudahkan para wisatawan saat akan berpindah tempat antar lokasi wisata dan keperluan lain. Melalui sosialisasi dan diskusi terkait penerapan PM 118/2018 bersama stakeholders baik dari pemerintahan dan mitra pengemudi GrabCar diharapkan dapat bermanfaat supaya terdapat penyelarasan peraturan transportasi online antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat di Denpasar, Kamis (26/9).
 
Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkapkan, dalam pembentukan PM.118/2018 memerlukan 4 kali perubahan untuk membuat peraturan tentang angkutan sewa khusus yang mengakomodir kepentingan seluruh mitra pengemudi taksi online termasuk para mitra. "Selain itu, melalui penerapan PM 118/2018, kami berharap dapat mengatur keamanan mitra pengemudi dengan menerapkan adanya Standar Pelayanan Minimal (SPM), dimana mitra pengemudi GrabCar harus mempunyai kompetensi agar dapat menjamin terciptanya kenyamanan pengguna jasa," katanya. 
 
Budi memaparkan, kepada mitra pengemudi online terkait ketentuan dan proses perizinan tersebut agar dapat mematuhi PM 118/2018. Hal inipun diamini oleh Kadishub Provinsi Bali yang juga siap untuk melaksanakan PM 118 agar dapat terjalin situasi yang aman dan kondusif di provinsi daerah wisata ini.
 
Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan bahwa pihaknya mendukung peraturan pemerintah dimanapun beroperasi. Melalui sosialisasi diharapkan para mitra pengemudi di Bali mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap. "Selanjutnya, pemerintah dapat bersama-sama menerapkan peraturan ini dengan baik di Bali," ucapnya. 
 
Grab sebagai aplikator resmi di Provinsi Bali juga mendukung upaya pemerintah untuk menjalankan PM 118. Sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat, bahwa sekalipun secara aturan peranan UMKM dimungkinkan, tetapi pemerintah menganjurkan dan akan lebih baik jika para mitra pengemudi dapat bergabung di bawah naungan koperasi yang dapat memberikan manfaat lebih melalui kebersamaan.
 
Pihaknya pun mendukung lingkungan transportasi yang kondusif guna menciptakan Provinsi Bali yang nyaman bagi para wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara yang datang ke Pulau Dewata, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.