Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layani Wisatawan, Pengemudi Online Diminta Taati Peraturan Angkutan Sewa

Bali Tribune/ ONLINE - Transportasi online memudahkan para wisatawan saat akan berpindah tempat antar lokasi wisata dan keperluan lain.
balitribune.co.id | Denpasar - Provinsi Bali merupakan salah satu destinasi wisata terpopuler, yang juga mempengaruhi perkembangan sewa kendaraan seperti motor dan mobil. Dengan munculnya transportasi online, hal ini memudahkan para wisatawan saat akan berpindah tempat antar lokasi wisata dan keperluan lain. Melalui sosialisasi dan diskusi terkait penerapan PM 118/2018 bersama stakeholders baik dari pemerintahan dan mitra pengemudi GrabCar diharapkan dapat bermanfaat supaya terdapat penyelarasan peraturan transportasi online antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat di Denpasar, Kamis (26/9).
 
Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkapkan, dalam pembentukan PM.118/2018 memerlukan 4 kali perubahan untuk membuat peraturan tentang angkutan sewa khusus yang mengakomodir kepentingan seluruh mitra pengemudi taksi online termasuk para mitra. "Selain itu, melalui penerapan PM 118/2018, kami berharap dapat mengatur keamanan mitra pengemudi dengan menerapkan adanya Standar Pelayanan Minimal (SPM), dimana mitra pengemudi GrabCar harus mempunyai kompetensi agar dapat menjamin terciptanya kenyamanan pengguna jasa," katanya. 
 
Budi memaparkan, kepada mitra pengemudi online terkait ketentuan dan proses perizinan tersebut agar dapat mematuhi PM 118/2018. Hal inipun diamini oleh Kadishub Provinsi Bali yang juga siap untuk melaksanakan PM 118 agar dapat terjalin situasi yang aman dan kondusif di provinsi daerah wisata ini.
 
Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan bahwa pihaknya mendukung peraturan pemerintah dimanapun beroperasi. Melalui sosialisasi diharapkan para mitra pengemudi di Bali mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap. "Selanjutnya, pemerintah dapat bersama-sama menerapkan peraturan ini dengan baik di Bali," ucapnya. 
 
Grab sebagai aplikator resmi di Provinsi Bali juga mendukung upaya pemerintah untuk menjalankan PM 118. Sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat, bahwa sekalipun secara aturan peranan UMKM dimungkinkan, tetapi pemerintah menganjurkan dan akan lebih baik jika para mitra pengemudi dapat bergabung di bawah naungan koperasi yang dapat memberikan manfaat lebih melalui kebersamaan.
 
Pihaknya pun mendukung lingkungan transportasi yang kondusif guna menciptakan Provinsi Bali yang nyaman bagi para wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara yang datang ke Pulau Dewata, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.