Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layani Wisatawan, Pengemudi Online Diminta Taati Peraturan Angkutan Sewa

Bali Tribune/ ONLINE - Transportasi online memudahkan para wisatawan saat akan berpindah tempat antar lokasi wisata dan keperluan lain.
balitribune.co.id | Denpasar - Provinsi Bali merupakan salah satu destinasi wisata terpopuler, yang juga mempengaruhi perkembangan sewa kendaraan seperti motor dan mobil. Dengan munculnya transportasi online, hal ini memudahkan para wisatawan saat akan berpindah tempat antar lokasi wisata dan keperluan lain. Melalui sosialisasi dan diskusi terkait penerapan PM 118/2018 bersama stakeholders baik dari pemerintahan dan mitra pengemudi GrabCar diharapkan dapat bermanfaat supaya terdapat penyelarasan peraturan transportasi online antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat di Denpasar, Kamis (26/9).
 
Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkapkan, dalam pembentukan PM.118/2018 memerlukan 4 kali perubahan untuk membuat peraturan tentang angkutan sewa khusus yang mengakomodir kepentingan seluruh mitra pengemudi taksi online termasuk para mitra. "Selain itu, melalui penerapan PM 118/2018, kami berharap dapat mengatur keamanan mitra pengemudi dengan menerapkan adanya Standar Pelayanan Minimal (SPM), dimana mitra pengemudi GrabCar harus mempunyai kompetensi agar dapat menjamin terciptanya kenyamanan pengguna jasa," katanya. 
 
Budi memaparkan, kepada mitra pengemudi online terkait ketentuan dan proses perizinan tersebut agar dapat mematuhi PM 118/2018. Hal inipun diamini oleh Kadishub Provinsi Bali yang juga siap untuk melaksanakan PM 118 agar dapat terjalin situasi yang aman dan kondusif di provinsi daerah wisata ini.
 
Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan bahwa pihaknya mendukung peraturan pemerintah dimanapun beroperasi. Melalui sosialisasi diharapkan para mitra pengemudi di Bali mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap. "Selanjutnya, pemerintah dapat bersama-sama menerapkan peraturan ini dengan baik di Bali," ucapnya. 
 
Grab sebagai aplikator resmi di Provinsi Bali juga mendukung upaya pemerintah untuk menjalankan PM 118. Sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat, bahwa sekalipun secara aturan peranan UMKM dimungkinkan, tetapi pemerintah menganjurkan dan akan lebih baik jika para mitra pengemudi dapat bergabung di bawah naungan koperasi yang dapat memberikan manfaat lebih melalui kebersamaan.
 
Pihaknya pun mendukung lingkungan transportasi yang kondusif guna menciptakan Provinsi Bali yang nyaman bagi para wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara yang datang ke Pulau Dewata, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.