Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layani Wisatawan, Pengemudi Online Diminta Taati Peraturan Angkutan Sewa

Bali Tribune/ ONLINE - Transportasi online memudahkan para wisatawan saat akan berpindah tempat antar lokasi wisata dan keperluan lain.
balitribune.co.id | Denpasar - Provinsi Bali merupakan salah satu destinasi wisata terpopuler, yang juga mempengaruhi perkembangan sewa kendaraan seperti motor dan mobil. Dengan munculnya transportasi online, hal ini memudahkan para wisatawan saat akan berpindah tempat antar lokasi wisata dan keperluan lain. Melalui sosialisasi dan diskusi terkait penerapan PM 118/2018 bersama stakeholders baik dari pemerintahan dan mitra pengemudi GrabCar diharapkan dapat bermanfaat supaya terdapat penyelarasan peraturan transportasi online antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat di Denpasar, Kamis (26/9).
 
Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkapkan, dalam pembentukan PM.118/2018 memerlukan 4 kali perubahan untuk membuat peraturan tentang angkutan sewa khusus yang mengakomodir kepentingan seluruh mitra pengemudi taksi online termasuk para mitra. "Selain itu, melalui penerapan PM 118/2018, kami berharap dapat mengatur keamanan mitra pengemudi dengan menerapkan adanya Standar Pelayanan Minimal (SPM), dimana mitra pengemudi GrabCar harus mempunyai kompetensi agar dapat menjamin terciptanya kenyamanan pengguna jasa," katanya. 
 
Budi memaparkan, kepada mitra pengemudi online terkait ketentuan dan proses perizinan tersebut agar dapat mematuhi PM 118/2018. Hal inipun diamini oleh Kadishub Provinsi Bali yang juga siap untuk melaksanakan PM 118 agar dapat terjalin situasi yang aman dan kondusif di provinsi daerah wisata ini.
 
Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan bahwa pihaknya mendukung peraturan pemerintah dimanapun beroperasi. Melalui sosialisasi diharapkan para mitra pengemudi di Bali mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap. "Selanjutnya, pemerintah dapat bersama-sama menerapkan peraturan ini dengan baik di Bali," ucapnya. 
 
Grab sebagai aplikator resmi di Provinsi Bali juga mendukung upaya pemerintah untuk menjalankan PM 118. Sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat, bahwa sekalipun secara aturan peranan UMKM dimungkinkan, tetapi pemerintah menganjurkan dan akan lebih baik jika para mitra pengemudi dapat bergabung di bawah naungan koperasi yang dapat memberikan manfaat lebih melalui kebersamaan.
 
Pihaknya pun mendukung lingkungan transportasi yang kondusif guna menciptakan Provinsi Bali yang nyaman bagi para wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara yang datang ke Pulau Dewata, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.