Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebaran Sudah Lewat, THR PNS/ASN Masih Tanda Tanya

Bali Tribune/ Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya


balitribune.co.id | Gianyar  - Di tengah Pandemi Covid-19, bagi kalangan PNS/ASN, tunjangan hari raya (THR) sangat ditunggu-tunggu. Meski di Pemerintahan daerah lainnya sucah cair, namun PNS/ASN di Pemkab Gianyar hingga kini belum kebagian. Namun tunjangan kejahteraan sudah cair, hanya saja belum merata cair di seluruh instansi. Kondisi ini membuat sejumlah pegawai mulai pakrimik.
 
Salah seorang pegawai golongan rendah yang namanya enggan disebutkan, mengaku jika dirinya sangat iri dengan adiknya yang juga seorang PNS di Pemkab Badung. Meski di Badung disebutkan ada pemangkasan penghasilan tambahan, namun THR sudah cair sebelum lebaran. Sementara dirinya di Gianyar, jangankan THR, tukes saja disebutkan belum menerima. “Dari informasi yang saya terima, beberapa instansi sudah menerima tukes. Ini sedikit melegakan, karena di instansi yang lain pasti akan segera cair juga,” ungkapnya.
 
Disebutkan pula jika THR yang diterima biasanya satu kali gaji. Namun dari sejumlah sumber ASN di Pemkab Gianyar, rupanya tidak semua mengeluhkan keterlambatan pencairan THR itu. Dimana ASN yang yang memiliki Jabatan menilai jika pimpinan di Pemkab Gianyar sudah sangat memperhatikan pegawainya. Dimana selain gaji, ASN di Pemkab Gianyar masih tetap menerima tunjangan kesejahteraan yang bersumber dari APBD di tengah krisis ekonomi.  
 
Perbedaan persepsi ini cukup beralasan, Sebab nilai tukes yang diterima per golongan berbeda jauh. Dimana untuk pegawai golongan satu dan dua nilainya di bawah Rp 2 juta. Sementara untuk golongan di atasnya, seperti golongan 4a sekitar Rp 4 juta lebih. Apalagi ASN yang menjabat kepala bagian, tukes yang diterimanya mencapai belasan juta dan untuk sekelas kepala dinas mencapai puluhan juta. Karena hal tersebut, pegawai-pegawai golongan rendah lebih mengharapkan THR diprioritaskan.
 
Secara terpisah, Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya meminta semua ASN bersabar. Terkait pencairan THR, saat ini pihaknya masih melengkapi administrasi. Ditegaskan jika, kelengkapan administrasinya sedang  diproses. “Anggaran yang turun dari pusat ini, tidak serta meta bias dicairkan. Namun ada proses admistrasinya. Yang Jelas, kami sedang berusaha agar THR bias cair hari ini," jelasnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.