Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lecehkan Turis Aussie, Pemuda NTT Diancam 9 Tahun

Bali Tribune/ CABUL – Perbuatan cabul mengantarkan pelaku menjadi pesakitan.
balitribune.co.id | Denpasar - Fresnal Manafe alias Ricad (19), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang turis perempuan asal Australia berinisial EO (21), mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (14/6). Pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dituntut hukuman 9 tahun penjara.
 
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adyana beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dina K Sitepu. Dalam persidangan itu, JPU mendakwa pemuda asal Kupang, Nusa Tenggara Timur ini dengan dua Pasal. Dakwaan pertama, Pasal 289 KUHP. Dia dinilai telah bertindak dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul. Sementara dakwaan kedua, JPU menjerat Fresnal dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP. 
 
"Terdakwa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan," kata Jaksa Dina.
 
Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar ini menuturkan, perbuatan bejat yang dilakukan Fresnal itu terjadi Selasa (26/2) sekitar pukul 19.00 Wita di pinggir Jalan Drupadi, Gang Khayangan, Desa Seminyak, Kuta, Badung. 
 
Kala itu, korban dengan inisial EO sedang berjalan kaki menuju Toko Holliday untuk membeli minuman. Lalu, terdakwa datang dari arah timur ke barat dengan mengedarai sepeda motor Vario warna hitam DK 334 ABG, melihat korban dari belakang yang pada saat itu mengenakan baju kaos warna biru bergaris putih dan celana jins warna putih.
 
"Terdakwa datang dari arah belakang saksi EO, merasa bernafsu melihat bentuk tubuh saksi  yang sedang berjalan sendirian. Saat sepeda motor yang dikendarai terdakwa melewati saksi, terdakwa melihat ke arah saksi dan merasa semakin bernafsu," beber jaksa Dina.
Memang dasar mesum, terdakwa yang sudah jauh melewati korban kembali berbalik arah untuk menghampiri korban. Kemudian, terdakwa mendekat sepeda motor yang dikendarainya ke tubuh korban, lalu dengan mengunakan tangan kirinya, terdakwa meremas bagian intim tubuh korban.
 
"Karena merasa terkejut, saksi EO kemudian menangkis tangan terdakwa dengam mengunakan tangan kanan lau saksi berteriak, "Come back, come back here, telpon police" sambil melambaikan tangan," sebut Jaksa Dina menirukan reaksi korban pada saat kejadian itu.
Singkat cerita, terdakwa pun lekas lari meninggal korban pada saat itu juga. Korban yang merasa trauma dan malu kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak Polresta Denpasar.
 
Menanggapi dakwaan itu, terdakwa yang ingin menghadapi sendiri proses persidangan tanpa perlu didampingi penasehat hukum, tidak merasa keberatan. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.