LED TV Sudirman Dibongkar Pemiliknya | Bali Tribune
Diposting : 31 May 2016 13:49
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
DTRP
Sejumlah pekerja tampak membongkar Large Electric Display (LED) TV di Jalan Sudirman, Senin (30/5).

Denpasar, Bali Tribune

Large Electric Display (LED) TV di Jalan Sudirman akhirnya dibongkar sendiri oleh pemiliknya, Senin (30/5). LED TV tersebut dibongkar lantaran telah melanggar ketentuan rekomendasi dari Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Denpasar.

Pantauan di lapangan, tampak sejumlah pekerja sibuk membongkar LED TV tersebut. Mereka secara manual membongkar LED sejak beberapa hari lalu. Menurut penuturan salah saeorang pekerja, pembongkaran telah dilakukan sejak Jumat (27/5) lalu. “Saya hanya disuruh membongkar, tapi apakah kembali dibangun lagi, kami kurang tau,” ucap pekerja yang enggan namanya dikorankan itu.

Kepala DTRP Denpasar, Kadek Kusuma Diputra, mengatakan sejatinya pembangunan LED di Jalan Sudirman tersebut sudah mengantongi izin, namun dalam pelaksanaan pemasangan tidak sesuai dengan apa yang direkomendasikan DTRP. Saat pemasangan LED TV tersebut, ada hal-hal yang tidak sesuai dengan gambar, seperti bentuk, ukuran, serta titik pemasangan.

Dikatakan Kusuma Diputra, karena tidak sesuai dengan rekomendasi dari DTRP, maka pihaknya telah melayangkan surat teguran dan surat peringatan kepada pemilik LED TV tersebut. Setelah melayangkan surat hingga surat peringatan (SP) III, pihak pemilik LED TV baru memberikan respon dan memilih untuk membongkar sendiri LED tersebut.

“Dia bongkar sendiri, karena tidak sesuai rekomendasi tata ruang . Kalau mau membangun, bisa dia membangun lagi, tetapi ikuti rekomendasi saja. Untuk titiknya sudah benar, hanya pemasangannya saja yang tidak sesuai rekomendasi,” kata Made Kusuma Diputra.

Sementara itu, berbeda dengan LED TV Sudirman yang sudah dibongkar, LED TV yang berada di Jalan Dewi Kartika, yang juga menyalahi aturan rekomendasi tata ruang justru belum tampak ada pembongkaran dari pemerintah kota padahal LED TV tersebut sudah lebih dahulu disegel pihak satpol PP Denpasar.

Terkait hal tersebut, Kasat Pol PP, IB Alit Wiradana menyatakan belum berani membongkar LED TV tersebut  karena beberapa alasan. Pembongkaran perlu tim teknis karena dalam pelaksanaannya tidaklah gegabah.

“Tidak semudah membongkar billboard, kalau billboard tangani sedikit saja roboh dia, nanti kalau membongkat LED TV itu teknis sekali, apalagi ada listrik, ada kaca, dan sebagainya. Kita masih menunggu tim teknis dan sudah disampaikan oleh Tim Yustisi,cuma sekarang belum ada tim teknisnya yang akan melakukan langkah pembongkaran,” kata Wiradana.