Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lembaga Penyiaran Agar Turut Aktif Cerdaskan Masyarakat

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster





balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster sangat mengapresiasi acara Anugerah Penyiaran Bali 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, yang mengusung tema ‘Penyiaran Sehat, Masyarakat Cerdas dan Bermartabat’.

Dalam giat yang bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, pekan lalu itu, gubernur mengajak semua lembaga penyiaran baik televisi maupun radio untuk berperan serta mencerdaskan masyarakat.

Gubernur mengatakan, belakangan ini perkembangan teknologi informasi selain memberikan manfaat, namun juga telah membawa degradasi terutama untuk anak muda. Banyak media informasi yang dirasanya kurang tepat, bahkan banyak menjurus ke hoax.

“Ini tentu sangat berbahaya, apalagi saat ini kecenderungan semakin banyak waktu anak-anak kita berinteraksi dengan media sosial. Di sini saya harapkan peranan lembaga penyiaran untuk proaktif lagi menawarkan siaran yang berkualitas,” tegas Gubernur Koster yang juga merupakan mantan anggota DPR RI tiga periode berturut-turut tersebut.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini mengatakan, dalam usaha media penyiaran turut aktif dalam membentuk tatanan perilaku masyarakat, KPID juga diharapkan agar tidak menjaga jarak dengan lembaga penyiaran.

“Kehadiran KPID itu sangat penting bagi lembaga penyiaran dalam usahanya. Aspek kemitraan dan pembinaan harus dikedepankan, sehingga lembaga penyiaran tidak masuk jurang. Jangan sudah terlanjur masuk jurang baru KPID bersusah payah menyelamatkan,” ujarnya.

Ke depan, lanjutnya, sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di mana salah satunya mengamanatkan sistem perpindahan siaran dari analog ke digital, maka lembaga penyiaran khususnya di Provinsi Bali harus bersiap dengan perubahan tersebut.

Dirinya minta agar sistem penyiaran di Bali sudah bisa bermigrasi ke sistem digital di akhir tahun 2022. “Hal ini sangat penting agar masyarakat bisa menikmati siaran yang lebih efisien dan berkualitas dari segi gambar dan suara, serta merata dengan jumlah siaran nasional dan lokal yang makin beragam,” imbuhnya.

wartawan
RED
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.