Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lengkong Tetap Ditahan di Lapas Kerobokan

ATM
I Wayan Murdana alias Lengkong (dua dari kiri) saat digiring ke kendaraan seusai menjalani persidangan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Pupus sudah harapan terpidana narkotika I Wayan Murdana alias Lengkong agar tak mendekam di balik terali besi Lapas kelas II A, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Pasalnya, mantan anggota Dit Narkoba Polda Bali yang pernah kabur dari Rutan BNNP Bali ini sudah dipindahkan penahannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, pada Jumat (2/6).

Bersamaan dengan itu, WN Peru bernama Jose William Salazar Ortis, terpidana kasus pembobolan mesin ATM yang sempat kabur dari rumah tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, juga dipindahkan penahanannya dari sel tahan Polresta Denpasar ke Lapas Kelas II A, Kerobokan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung saat dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya pemindahan kedua terpidana ke Lapas Kerobokan. Dikatakan Maha Agung, pemindahan terhadap dua tahanan ini setelah kasusnya sudah diputus oleh PN Denpasar.

Kedua terpidana dalam kasus berbeda itu dipindahkan dari Rutan BNNP Bali dan sel tahanan Polresta Denpasar ke Lapas kelas II A, Kerobokan sekitar pukul 13.00 Wita. “Kami hanya melaksanakan eksekusi,” sebut pejabat asal Buleleng ini.

Sementara mengenai permohonan I Wayan Murdana alias Lengkong melalui kuasa hukumnya, Benny Hariyono untuk tidak ditahan di LP Kerobokan dengan alasan keselamatan jiwanya, Maha Agung mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi kewenangan hakim. “Kami hanya melaksana eksekusi, soal permohonan dari terpidana untuk tidak ditahan di LP Kerobokan, bukan kewenangan kami,” ujar Maha Agung.

Pun saat ditanya terkait Lengkong akan mengajukan surat ke pihak Lapas Kerobokan agar penahanannya dipindahkan.”Silakan saja, itu sudah menjadi kewenangan Lapas,” sebutnya.

Sementara proses pemindahan kedua tahanan ini, Maha Agung mengatakan berjalan lancar. Dalam perjalanan, tidak ada yang disampaikan kedua terpidana itu kepada petugas. “Dari tiba di LP hingga proses adminitrasi selesai tidak ada masalah. Pihak LP juga menerima keduanya ini,” pungkas Maha Agung.

Seperti diketahui, kedua terpidana ini, sebelumnya kabur dari sel tahanan masing-masing di hari yang sama, Rabu (16/5) lalu. Lengkong yang sudah divonis 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan karena terbukti bersalah menjadi perantara jual beli nakoba kabur dari sel tahanan BNNP Bali dan kembali ditangkap di Ledang Homestay, Kamar No. 3 Jalan Raya Senggigi, Lombok Utara NTB, Kamis (18/5).

Sedangkan Jose William Salazar Ortis, terpidana asal Peru yang terlibat pencurian dengan pembaratan bersama dua rekannya yang sudah divonis 6 tahun penjara kabur dari sel tahanan PN Denpasar saat hendak menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar. Seminggu kemudian, Rabu (24/5) kembali ditangkap di Pekan Baru, Riau saat hendak menyeberang ke Malaysia dengan paspor palsu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Honda Modif Contest 2026, AHM Hadirkan Wadah Kreativitas Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2026. Memasuki penyelenggaraan edisi ke-12, gelaran tahun ini mengajak para modifikator dan pecinta modifikasi Honda untuk menuangkan hasil karya terbaiknya bersama sepeda motor Honda kesayangannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.