Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Seni, Listibiya Badung Dikukuhkan

Bali Tribune / LISTIBYA - Sekda Badung Adi Arnawa saat mengukuhkan Listibya Badung, Rabu (2/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan adat dan budaya menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Badung. Salah satu kebijakan yang diambil oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam upaya pelestarian adat dan budaya yang bernafaskan agama Hindu di Kabupaten Badung, dengan menghidupkan kembali Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibiya). 

Sekda Badung Adi Arnawa mewakili Bupati Badung, pada Rabu (2/2) mengukuhkan Listibiya Kabupaten Badung masa bhakti 2021-2026 di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung. Turut hadir Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Ketua Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja, Ketua Listibiya Badung I Gusti Ngurah Artawan beserta pengurus dan seluruh anggota Listibya Kabupaten Badung.

Sekda Badung Adi Arnawa dalam sambutannya berharap dengan pembentukan kepengurusan yang baru ini, Listibiya Badung harus segera melakukan pemetaan terhadap seni-seni yang ada di Kabupaten Badung yang memang perlu dilestarikan dan disakralkan. Dikatakan bahwa kekuatan pariwisata yang ada di Bali dan di Badung adalah pada aspek seni dan budaya, sudah saatnya beberapa seni-seni yang sifatnya itu sakral atau yang mungkin selama ini memberikan manfaat untuk kepariwisataan di Bali dan Badung ini yang perlu dijaga, dilestarikan dan disosialisasikan kepada generasi muda. Karena bagaimanapun seni budaya ini tidak boleh mandek ataupun dilupakan, harus tetap dinamis.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Badung berharap bahwa dengan komitmen Bapak Bupati Badung yang begitu mendukung dan memperhatikan terhadap pelaksanaan seni budaya yang ada di Badung ini, tentu ini harus dijaga dengan baik dan penuh perhatian dengan cara bekerja dengan maksimal dalam rangka untuk menjaga seni budaya yang ada di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan dengan kepengurusan yang baru ini, dengan program-program yang akan dicanangkan nanti, apa yang menjadi keyakinan Pemerintah Kabupaten Badung ini dalam menjaga dan melestarikan seni budaya di Kabupaten Badung bisa benar-benar dilakukan oleh Kepengurusan Listibiya periode 2021-2026 ini,” harapnya.

Sementara itu Ketua Listibiya Badung I Gusti Ngurah Artawan menyampaikan terima kasih kepada Sekda Badung yang telah mengukuhkan kepengurusan Listibiya Kabupaten Badung berjumlah 60 orang yang terdiri dari Dewan Penasihat, Pengurus dan Tim Kreatif. Listibiya ini merupakan kumpulan-kumpulan para seniman-seniman di Kabupaten Badung tergabung dalam sebuah organisasi yang bertanggung jawab langsung kepada bupati, dan organisasi ini dibentuk langsung oleh bupati. Dalam pelaksanaan kesehariannya ini berkolaborasi langsung dengan Dinas Kebudayaan terutamanya bidang kesenian.

“Program-program yang sudah kita laksanakan diantaranya Pelestarian, Pembinaan dan Pengembangan Kebudayaan, ini merupakan wujud kami mendukung program pemerintah Kabupaten Badung. Apapun bentuknya dalam bidang seni kita selalu siap membackup Kabupaten Badung dalam pelestarian, pembinaan dan pengembangan kebudayaan,” ungkapnya.  

wartawan
ANA
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.