Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Level 21 Mall Diduga Labrak Aturan Ketinggian Bangunan

IMB
LABRAK ATURAN - Proyek Level 21 Mall (ex Denpasar Junction) yang diduga banyak melabrak aturan. Mulai dari perizinan yang tidak lengkap hingga kini disebut melanggar aturan ketinggian bangunan.

Denpasar, Bali Tribune

Proyek renovasi Denpasar Junction (sekarang dikelola Level 21 Mall) di Jalan Teuku Umar Denpasar nampaknya kembali bermasalah. Sebelumnya proses renovasi gedung tersebut sempat dihentikan Satpol PP Kota Denpasar karena telah membangun tanpa izin, Kini proyek renovasi tersebut diduga melanggar aturan tinggi bangunan.

Pengelola Level 21 Mall diduga mendirikan bangunan lebih dari lima belas meter, padahal sesuai aturan tinggi bangunan maksimal hanya dibolehkan setinggi 15 meter. Selain diduga melabrak aturan ketinggian bangunan, proyek renovasi tersebut juga diduga tidak memenuhi aturan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) 70 persen.

Terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut, Wakil Ketua DPRD Denpasar, Made Muliawan Arya (De Gajah) meminta Pemkot Denpasar turun melakukan pemantauan. Jika benar melanggar, maka melalui Badan Perizinan diharapkan tidak menerbitkan IMB untuk proyek renovasi tersebut.

“Jika memang benar melanggar ketentuan perizinan atau rekomendasi tata ruang, maka jangan dikeluarkan IMB-nya. Kalau IMB dikeluarkan namun ternyata tidak memenuhi aturan maka ini akan menjadi preseden buruk penegakan aturan di Denpasar. Maka itu, kami minta Pemkot melalui DTRP segera turun melakukan pengecekan,” kata De Gajah, pekan kemarin.

Ditambahkan politisi Partai Gerindra ini, berdasarkan informasi yang diperolehnya memang pihak pengelola sudah mempunyai niat baik untuk melakukan pengurusan izin di Badan Perizinan Kota Denpasar. Mengenai hal tersebut, pihaknya sangat memberikan apresiasi. Hanya saja, memang ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pihak pengelola sebelum melakukan investasi di Denpasar. Apabila kemudian pihak pengelola tidak bisa memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan, maka pemerintah Kota Denpasar memeliki kewajiban untuk menegakkan aturan yang berlaku.

“Maka dari itu, kami sangat mengharapkan DTRP segera turun, cek proses pembangunannya. Satpol PP juga harus konsisten dan jangan tebang pilih. Kalau proyek-proyek kecil langsung disegel. Ya intinya jangan tebang pilih. Denpasar tidak melarang adanya invetasi, namun demikian investasi tersebut diharapkan dapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Niat pengelola melakukan pengajuan izin kami apresiasi, apalagi nantinya Mall tersebut akan menampung banyak lapangan pekerjaan dan dapat memberikan pendapatan kepada pemkot Denpasar. Namun kalau ada persyaratan yang tidak dipenuhi ya Pemkot harus tegakkan aturan,” kata De Gajah.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi, mengharapkan agar pengelola Denpasar Junction atau Level 21 Mall dapat melakukan pembangunan sesuai dengan ketentuan. Pembangunan harus sesuai dengan rekomendasi gambar dari tata ruang, jangan sampai menyimpang. Terkait dugaan adanya aturan yang dilabrak dalam pembangunan tersebut terutama pelanggaran ketinggian bangunan, pihaknya belum bisa memastikan pelanggaran tersebut. “Kalau ketinggian bangunan secara kasat mata tidak bisa dipastikan apa lebih dari 15 meter atau tidak. Yang jelas secara aturan maksimal ketinggian bangunan hanya 15 meter,” kata Supriadi.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya juga meminta agar DTRP dapat segera melakukan pengawasan terhadap proyek yang kini sedang berjalan tersebut. jangan sampai ada aturan-aturan yang dilabrak pihak pengelola. “Harapan kita pemerintah harus mengawasi, kalau tidak sesuai dengan gambarnya jangan diberikan IMBnya. Kami tidak ingin menghambat investasi, namun investasi harus sesuai dengan aturan. Kalau memang segala persyaratannya sudah dipenuhi segera keluarkan IMB nya,” kata Politisi PDIP ini.

Sementara itu, Kepala DTRP Denpasar yang juga Plt Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Denpasar, Kadek Kusuma Diputra, tidak bisa dihubungi. Pesan singat yang dikirmk wartawan via SMS juga tidak dibalas.

Sementara sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari BPPTSP dan PM proyek renovasi Level 21 Mall tersebut baru mengantongi izin prinsip membangun. Untuk IMB sedang berproses di BPPTSP dan PM. “Setelah tiang cek, IMB memang belum terbit. Sampai saat ini yang terbit baru Persetujuan Prinsip Membangun (PPM). Sekarang masih berproses pengurusan dokumen lingkungan UKL/UPL,” kata Plt Kepala BPPTSP dan PM Denpasar, Kadek Kusuma Diputra beberapa waktu lalu.

Meski belum mengantongi IMB, lanjut Kusuma Diputra, namun secara prinsip untuk proyek renovasi tersebut sudah mengantongin izin prinsip membangun. Terutama konsultasi gambar dengan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) juga sudah selesai dibahas. “Untuk konsultasi gambar dengan Tim ABG sudah selesai,” katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Generasi Baru Pebalap Binaan AHM Melesat Kencang Raih Podium di Thailand Talent Cup

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional. Siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma, sukses meraih dua podium kedua pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 3 yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram, Sabtu–Minggu (23–24/8).

Baca Selengkapnya icon click

Crosser Astra Honda Kembali Melesat Bawa CRF Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, kembali menunjukkan performa konsisten dengan meraih double podium pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2. Balapan di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, 23–24 Agustus 2025, menjadi ajang pembuktian Arsenio yang semakin konsisten melesat kencang bersama CRF250R andalannya

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kembali Dukung Bali United Musim 2025–2026, Perkuat Sinergi dengan Klub Kebanggaan Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sepak bola Indonesia dengan menjadi sponsor resmi Bali United di Liga 1 musim 2025–2026. Dukungan ini ditandai melalui penyerahan jersey yang berlangsung bertepatan dengan laga uji coba perdana Bali United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta akhir Juli 2025

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.