Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewat Pararem, BNN Gandeng Desa Pakraman

Bali Tribune/ BNNP Bali saat tampil sebagai narasumber di Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng cukup tinggi. Hal itu memantik kekhawatiran banyak pihak terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
 
Untuk menghambatnya, BNN bekerja sama dengan desa pakraman melalui apa yang disebut pararem untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Harapannya, melalui mekanisme itu  dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan bisa menekan kasus narkoba di Buleleng dan Bali pada umumnya.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Selasa (9/4) menyampaikan hal itu setelah menjadi narasumber Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca-Rehabilitasi dengan tema Peningkatan Kualitas Pemulihan Klien Melalui Program Rehabilitasi dan Pasca-Rehabilitasi Tahun 2019 di Kabupaten Buleleng yang diikuti oleh pekerja medis, rumah sakit Puskesmas serta yayasan-yayasan yang berkecimpung di bidang rehabilitasi.
 
Pararem pemberantasan narkoba di masing-masing desa pakraman, menurut Suastawa, bagian dari amanat undang-undang tentang narkotika dan Perda No. 7 tahun 2017. "Di Buleleng akan dicanangkan pada bulan Mei 2019 nanti. Dan  akan ada 35 desa yang memiliki pararem tentang narkoba," ungkap Suastawa.
 
Tidak hanya Buleleng, kabupaten lain juga telah memiliki hal yang sama di antaranya Kabupaten Gianyar. Menurutnya, di Gianyar telah ada 16 desa yang memiliki pararem narkoba, kemudian Badung ada 1 desa, Denpasar ada 2 desa, Klungkung ada 1 desa.
 
"Prosesnya bertahap, dan Buleleng sudah ada 35 desa yang memiliki pararem dan ini  paling banyak," kata Suastawa, didampingi Kepala BNNK Buleleng, AKBP. Gede Astawa.
 
Upaya untuk menekan kasus narkoba, kata Suastawa dengan merehabilitasi para pengguna narkoba. Khusus di Buleleng, hingga April ini sudah ada 27 pengguna narkoba direhabilitasi, sedangkan untuk seluruh wilayah Bali mencapai sekitar 60 orang lebih.
 
"Di tahap ini kita butuhkan peran dari petugas rehabilitasi baik rumah sakit, puskesmas berkomunikasi dengan klien pecandu narkoba agar menjalani rehabilitasi," imbuhnya.
 
Karena itu, katanya, program rehabilitasi dan pasca-rehabilitasi yang diselenggarakan oleh institusi penerima wajib lapor (IPWL) di Buleleng bisa memberikan informasi ke masyarakat untuk memanfaatkan layanan IPWL  dalam memulihkan korban pecandu narkoba.
 
"Kendalanya adalah kesediaan pengguna untuk menjalani rehabilitasi. Juga fasilitas baik itu sarana dan prasarana masih belum memadai, khususnya di Buleleng. Bahkan, setiap rumah sakit terdapat ruang adiksi yang khusus untuk menangani rehabilitasi narkoba, namun kapasitas dari ruangan itu masih belum memadai," tandasnya.
 
Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Adi Purnawijaya mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Buleleng agar fasilitas yang menjadi kebutuhan BNNK Buleleng bisa didapatkan.
 
Menurut Adi Purnawijaya yang hadir dalam kegiatan itu mengaku, akan mengupayakan untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab Buleleng, untuk memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan dari BNNK Buleleng.
 
"Pemkab Buleleng kami harapkan dapat mendukung semua kegiatan BNNK termasuk pembiayaan melalui APBD.Kedapan akan kami dorong diterbitkan Perda untuk memaksimalkan kinerja BNNK Buleleng," tandasnya.
 
Dari data BNNP Bali ditahun 2018 terdapat 31.178 pecandu narkoba dikalangan pekerja.Dan sebanyak 355 kasus di lingkungan pelajar merupakan pecandu narkoba. Bali sendiri berada di rangking 9 dan 13 rangking prevalensi dari 13 provinsi di Indonesia yang diteliti oleh Puslidatin BNN Bersama Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI.
 
"Dari data itu kita prihatin karena Buleleng masih terkatagori darurat narkoba.Kami berharap BNNK tetap melakukan sidak secara terstruktur ke semua instansi pemerintahan di Buleleng terutama menggelar tes urine untuk memastikan bebas narkoba di lingkungan Pemkab Buleleng," tutupnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.