Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewat Pararem, BNN Gandeng Desa Pakraman

Bali Tribune/ BNNP Bali saat tampil sebagai narasumber di Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng cukup tinggi. Hal itu memantik kekhawatiran banyak pihak terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
 
Untuk menghambatnya, BNN bekerja sama dengan desa pakraman melalui apa yang disebut pararem untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Harapannya, melalui mekanisme itu  dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan bisa menekan kasus narkoba di Buleleng dan Bali pada umumnya.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Selasa (9/4) menyampaikan hal itu setelah menjadi narasumber Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca-Rehabilitasi dengan tema Peningkatan Kualitas Pemulihan Klien Melalui Program Rehabilitasi dan Pasca-Rehabilitasi Tahun 2019 di Kabupaten Buleleng yang diikuti oleh pekerja medis, rumah sakit Puskesmas serta yayasan-yayasan yang berkecimpung di bidang rehabilitasi.
 
Pararem pemberantasan narkoba di masing-masing desa pakraman, menurut Suastawa, bagian dari amanat undang-undang tentang narkotika dan Perda No. 7 tahun 2017. "Di Buleleng akan dicanangkan pada bulan Mei 2019 nanti. Dan  akan ada 35 desa yang memiliki pararem tentang narkoba," ungkap Suastawa.
 
Tidak hanya Buleleng, kabupaten lain juga telah memiliki hal yang sama di antaranya Kabupaten Gianyar. Menurutnya, di Gianyar telah ada 16 desa yang memiliki pararem narkoba, kemudian Badung ada 1 desa, Denpasar ada 2 desa, Klungkung ada 1 desa.
 
"Prosesnya bertahap, dan Buleleng sudah ada 35 desa yang memiliki pararem dan ini  paling banyak," kata Suastawa, didampingi Kepala BNNK Buleleng, AKBP. Gede Astawa.
 
Upaya untuk menekan kasus narkoba, kata Suastawa dengan merehabilitasi para pengguna narkoba. Khusus di Buleleng, hingga April ini sudah ada 27 pengguna narkoba direhabilitasi, sedangkan untuk seluruh wilayah Bali mencapai sekitar 60 orang lebih.
 
"Di tahap ini kita butuhkan peran dari petugas rehabilitasi baik rumah sakit, puskesmas berkomunikasi dengan klien pecandu narkoba agar menjalani rehabilitasi," imbuhnya.
 
Karena itu, katanya, program rehabilitasi dan pasca-rehabilitasi yang diselenggarakan oleh institusi penerima wajib lapor (IPWL) di Buleleng bisa memberikan informasi ke masyarakat untuk memanfaatkan layanan IPWL  dalam memulihkan korban pecandu narkoba.
 
"Kendalanya adalah kesediaan pengguna untuk menjalani rehabilitasi. Juga fasilitas baik itu sarana dan prasarana masih belum memadai, khususnya di Buleleng. Bahkan, setiap rumah sakit terdapat ruang adiksi yang khusus untuk menangani rehabilitasi narkoba, namun kapasitas dari ruangan itu masih belum memadai," tandasnya.
 
Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Adi Purnawijaya mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Buleleng agar fasilitas yang menjadi kebutuhan BNNK Buleleng bisa didapatkan.
 
Menurut Adi Purnawijaya yang hadir dalam kegiatan itu mengaku, akan mengupayakan untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab Buleleng, untuk memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan dari BNNK Buleleng.
 
"Pemkab Buleleng kami harapkan dapat mendukung semua kegiatan BNNK termasuk pembiayaan melalui APBD.Kedapan akan kami dorong diterbitkan Perda untuk memaksimalkan kinerja BNNK Buleleng," tandasnya.
 
Dari data BNNP Bali ditahun 2018 terdapat 31.178 pecandu narkoba dikalangan pekerja.Dan sebanyak 355 kasus di lingkungan pelajar merupakan pecandu narkoba. Bali sendiri berada di rangking 9 dan 13 rangking prevalensi dari 13 provinsi di Indonesia yang diteliti oleh Puslidatin BNN Bersama Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI.
 
"Dari data itu kita prihatin karena Buleleng masih terkatagori darurat narkoba.Kami berharap BNNK tetap melakukan sidak secara terstruktur ke semua instansi pemerintahan di Buleleng terutama menggelar tes urine untuk memastikan bebas narkoba di lingkungan Pemkab Buleleng," tutupnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.