Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewat Pararem, BNN Gandeng Desa Pakraman

Bali Tribune/ BNNP Bali saat tampil sebagai narasumber di Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng cukup tinggi. Hal itu memantik kekhawatiran banyak pihak terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
 
Untuk menghambatnya, BNN bekerja sama dengan desa pakraman melalui apa yang disebut pararem untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Harapannya, melalui mekanisme itu  dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan bisa menekan kasus narkoba di Buleleng dan Bali pada umumnya.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Selasa (9/4) menyampaikan hal itu setelah menjadi narasumber Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca-Rehabilitasi dengan tema Peningkatan Kualitas Pemulihan Klien Melalui Program Rehabilitasi dan Pasca-Rehabilitasi Tahun 2019 di Kabupaten Buleleng yang diikuti oleh pekerja medis, rumah sakit Puskesmas serta yayasan-yayasan yang berkecimpung di bidang rehabilitasi.
 
Pararem pemberantasan narkoba di masing-masing desa pakraman, menurut Suastawa, bagian dari amanat undang-undang tentang narkotika dan Perda No. 7 tahun 2017. "Di Buleleng akan dicanangkan pada bulan Mei 2019 nanti. Dan  akan ada 35 desa yang memiliki pararem tentang narkoba," ungkap Suastawa.
 
Tidak hanya Buleleng, kabupaten lain juga telah memiliki hal yang sama di antaranya Kabupaten Gianyar. Menurutnya, di Gianyar telah ada 16 desa yang memiliki pararem narkoba, kemudian Badung ada 1 desa, Denpasar ada 2 desa, Klungkung ada 1 desa.
 
"Prosesnya bertahap, dan Buleleng sudah ada 35 desa yang memiliki pararem dan ini  paling banyak," kata Suastawa, didampingi Kepala BNNK Buleleng, AKBP. Gede Astawa.
 
Upaya untuk menekan kasus narkoba, kata Suastawa dengan merehabilitasi para pengguna narkoba. Khusus di Buleleng, hingga April ini sudah ada 27 pengguna narkoba direhabilitasi, sedangkan untuk seluruh wilayah Bali mencapai sekitar 60 orang lebih.
 
"Di tahap ini kita butuhkan peran dari petugas rehabilitasi baik rumah sakit, puskesmas berkomunikasi dengan klien pecandu narkoba agar menjalani rehabilitasi," imbuhnya.
 
Karena itu, katanya, program rehabilitasi dan pasca-rehabilitasi yang diselenggarakan oleh institusi penerima wajib lapor (IPWL) di Buleleng bisa memberikan informasi ke masyarakat untuk memanfaatkan layanan IPWL  dalam memulihkan korban pecandu narkoba.
 
"Kendalanya adalah kesediaan pengguna untuk menjalani rehabilitasi. Juga fasilitas baik itu sarana dan prasarana masih belum memadai, khususnya di Buleleng. Bahkan, setiap rumah sakit terdapat ruang adiksi yang khusus untuk menangani rehabilitasi narkoba, namun kapasitas dari ruangan itu masih belum memadai," tandasnya.
 
Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Adi Purnawijaya mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Buleleng agar fasilitas yang menjadi kebutuhan BNNK Buleleng bisa didapatkan.
 
Menurut Adi Purnawijaya yang hadir dalam kegiatan itu mengaku, akan mengupayakan untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab Buleleng, untuk memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan dari BNNK Buleleng.
 
"Pemkab Buleleng kami harapkan dapat mendukung semua kegiatan BNNK termasuk pembiayaan melalui APBD.Kedapan akan kami dorong diterbitkan Perda untuk memaksimalkan kinerja BNNK Buleleng," tandasnya.
 
Dari data BNNP Bali ditahun 2018 terdapat 31.178 pecandu narkoba dikalangan pekerja.Dan sebanyak 355 kasus di lingkungan pelajar merupakan pecandu narkoba. Bali sendiri berada di rangking 9 dan 13 rangking prevalensi dari 13 provinsi di Indonesia yang diteliti oleh Puslidatin BNN Bersama Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI.
 
"Dari data itu kita prihatin karena Buleleng masih terkatagori darurat narkoba.Kami berharap BNNK tetap melakukan sidak secara terstruktur ke semua instansi pemerintahan di Buleleng terutama menggelar tes urine untuk memastikan bebas narkoba di lingkungan Pemkab Buleleng," tutupnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.