Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LHKPN Beres, Caleg DPRD Buleleng Siap Dilantik

Bali Tribune / Plt Sekwan DPRD Buleleng Gede Sandhiyasa

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dinyatakan resmi terpilih pada pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu, sebanyak 45 calon legislatif (caleg) DPRD Buleleng 2024-2029 bersiap untuk dilantik dan diambil sumpah pada 15 Agustus 2024 mendatang. Hanya saja sebelum diambil sumpahnya, salah satu persyaratan para caleg terpilih diwajibkan menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Gede Sandhiyasa mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi sejumlah caleg terpilih untuk menyetorkan LHKPN.

"Ada 12 caleg new comer yang kami fasilitasi pengurusan LHKPN nya. Laporan terakhir LHKPN nya sudah diterima," ungkap Sandhiyasa, Senin (15/7).

Menurutnya, setelah semua proses penyelesaian dokumen yang diperlukan selesai, pihaknya tengah melakukan persiapan pengambilan sumpah yang menurut rencana akan dilaksanakan 15 Agustus 2024 mendatang.

"Kita tengah melakukan persiapan untuk acara pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar bulan depan," imbuh Sandhiyasa.

Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, salah satu syarat untuk dilantik caleg terpilih diharuskan menyetor LHKPN ke KPK.

Menurut Dudhi, hampir semua caleg terpilih sudah menyetorkan LHKPN nya ke KPK.

"Ada beberapa yang sudah selesai dan beberapa lainnya tengah dilakukan verifikasi data terkait LHKPN para caleg terpilih," ujar Dudhi.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa mengaku 4 kader Gerindra terpilih telah menyetorkan LHKPN nya ke KPK.

"Caleg terpilih di partai kami relatif lebih cepat karena mereka semua incumbent," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil perhitungan perolehan kursi DPRD Buleleng pada Pemiku Legislatif 14 Februari 2024 lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh sebanyak 18 kursi. Disusul Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 11 kursi. Lalu di posisi ketiga ada Partai Nasional Demokrasi (NasDem) memperoleh 6 kursi. Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 4 kursi. Disusul oleh Partai Demokrat dengan 3 kursi. Selanjutnya Partai Hanura memperoleh 2 kursi. Terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 1 kursi.

wartawan
CHA
Category

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.